"Hari ini kami menerima surat pemanggilan," kata Direktur RSKD Duren Sawit, Joni Hendarwin Ismoyo, Rabu (8/12).
Surat pemanggilan berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus tertanggal 6 Desember 2010. Surat yang ditandatangani Kepala Satuan V Tindak Pidana Korupsi, Ajun Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan tersebut terkait dengan adanya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, obat, alat kedokteran, dan rehabilitasi gedung. "(Korupsi) Diduga terjadi dalam kurun tahun anggaran 2006-2010," kata Joni.
Joni mengaku dirinya sudah lebih dulu dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. Begitu pun dengan Kepala Bagian Keuangan RSKD Duren Sawit, Yan Bastian. "Kami juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen yang terkait persoalan tersebut," katanya.
Sejauh ini, polisi juga telah menginventarisir berton-ton obat-obatan kadaluarsa yang diduga terkait masalah tersebut. Seluruh obat itu kini disimpan dalam dua gudang rumah sakit itu. "Jumat lalu sudah difoto polisi dan saat ini sudah kami kunci. Tapi belum disita polisi," kata Joni.
Menurut rencana, pemeriksaan oleh polisi akan berlanjut terhadap staf keuangan Tri Oktoranto, Panitia Pengadaan Barang Nelly Tanjung, Panitia Pemeriksa Barang Lieswaniah, Bendahara Barang dan Jasa Kamarul Zaman dan Kepala Instalasi Farmasi Linda rosalina.
RIKY FERDIANTO