TEMPO Interaktif, Serang - Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Etik Suarta, hari ini diberhentikan dari jabatanya karena sudah habis masa jabatannya sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. Asisten Daerah II Provinsi Banten Hidayat Jauhari dipastikan akan dilantik menjabat orang nomor satu Tangerang Selatan.
“Pak Hidayat yang akan menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi Selasa (18/1).
Menurutnya, secara resmi pihaknya belum menerima SK Mendagri terkait penetapan Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan yang diusulkan Pemprov Banten tersebut. Terkait pelantikan Hidayat, Muhadi belum bisa memastikan, apakah akan dilantik Selasa (18/1) siang ini, bertepatan dengan habisnya masa jabatan Eutik Suarta atau besok.
Sebelumnya, Etik Suarta dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tangsel menggantikan Shaleh M.T, pada 18 Juli lalu 2010 lalu. Seharusnya, pada 15 Januari 2011, wali kota terpilih menggantikan posisi Eutik. Namun, karena ada keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) tentang pemungutan suara ulang pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota, maka masa jabatan Penjabat wali kota Tangerang Selatan harus diperpanjang sekitar tiga bulan ke depan hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel definitif dilantik.
WASI’UL ULUM