Kelonggaran berupa penangguhan penahanan diminta Wanda Hamidah, anggota DPRD DKI dari Fraksi Amanat Bangsa. “Malah kalau bisa dibebaskan saja,” kata Wanda, Selasa (5/4) pagi, melalui sambungan telepon.
Kepada sekolah, Wanda juga meminta agar nasib Deli diperhatikan. Dispensasi soal absensi agar diberikan karena Deli tidak bisa masuk sekolah berhari-hari karena penahanan itu.
DPRD sendiri, kata Wanda, akan mendorong orangtua Deli untuk segera melaporkan kasus ini kepada Komnas Anak. “Sampai hari ini kami menunggu orangtuanya (Deli) untuk melapor ke Komnas Anak. Kami akan melakukan pendampingan,” ucapnya.
Deli ditangkap bersama dua teman, Rahmat Wibowo (14) dan Muhammad Luki (14), ketika bersembunyi dari tawuran warga di sebuah toko penjual voucher handphone, Kamis (10/3) lalu. Saat bersembunyi itulah Deli mencomot kartu voucher perdana yang jatuh di atas tanah.
Dalam perkembangan kasusnya, Luki dan Bowo tidak terbukti bersalah dan dibebaskan pada Jumat (11/3) malam, setelah sehari sebelumnya dijemput paksa di rumah masing-masing. Deli tetap ditahan pihak kepolisian dan diancam hukuman 7 tahun penjara.
HERU TRIYONO