TEMPO Interaktif, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berjanji tidak akan mogok lagi. Mereka puas aturan pembatasan atas armada mereka untuk melintas di ruas tol dalam kota Jakarta akhirnya ditetapkan di tingkat menteri Jumat lalu, 27 Mei 2011.
Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat itu menyepakati pembatasan jam operasional truk dan angkutan berat hanya berlaku di ruas Cawang-Pluit. Larangan melintas sepanjang pukul 05.00-22.00 WIB setiap harinya dicabut untuk ruas Cawang-Cikunir, Pasar Rebo-Cawang, dan Cawang-Tanjung Priok.
"Kalau pemerintah pusat bikin aturan seperti itu, kami patuhi," kata Kepala Unit Angkutan Khusus Pelabuhan Organda DKI Gemilang Tarigan, Sabtu, 28 Mei 2011.
Gemilang mengatakan penting bagi Organda mendesak pemerintah pusat turun langsung menentukan masalah pembatasan truk. Dia menunjuk ketentuan dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyebutkan tol adalah jalan nasional.
"Kalau Pemerintah Provinsi DKI dibiarkan membatasi truk, bisa jadi preseden buruk dan diikuti pemerintah daerah lain, seperti Tangerang Selatan dan Sumatra Barat," katanya.
Sementara itu, setelah aksi mogok oleh ratusan sopir truk peti kemas, Jumat lalu, aktivitas bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung ramai dan padat kemarin. Situasi ini berbeda dengan situasi akhir pekan umumnya yang cenderung sepi.
Meski sudah beroperasi kembali, beberapa sopir truk ternyata ada yang belum tahu soal keputusan terbaru yang membatasi jam operasional truk hanya di ruas Cawang-Pluit. Mereka, kemarin, masih ada yang menggunakan jalan alternatif dan memutar untuk menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Joni Hutagalung, sopir truk peti kemas dari Bogor, salah satunya. "Kami cari alternatif lewat Cileungsi," katanya. Gara-gara memutar itu, dia butuh waktu perjalanan enam jam dari sebelumnya tiga jam.
Gemilang mengakui ketentuan baru tersebut belum menjamin ongkos perjalanan tambahan pengusaha angkutan akan berkurang. Menurut dia, potensi kerugian karena kemacetan dan penumpukan di jalur-jalur alternatif menuju mulut pelabuhan tetap besar hingga 10 Juni nanti, yaitu batas akhir uji coba pembatasan yang diberlakukan pemerintah DKI.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengungkapkan kompromi diambil ruas Cawang-Pluit karena jalur itu dianggap paling padat. "Jalur tengkorak," katanya. "Kalau macet, jalan-jalan lain akan terkena imbasnya, termasuk Jalan M.T. Haryono, Gatot Subroto, S. Parman, Sudirman, Thamrin, Rasuna Said, dan ke Pasar Minggu."
ARYANI KRISTANTI | PUTI NOVIYANDA