TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa mulai tahun ajaran 2011/2012 rasio jumlah siswa per kelas di SMP Negeri akan dikurangi dari 40 siswa menjadi 36 siswa. "Sejak tahun-tahun kemarin sudah mulai diberlakukan di beberapa sekolah. Untuk tahun ini akan diberlakukan secara menyeluruh," ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 28 Juni 2011.
Pengurangan rasio siswa ini diperkirakan akan mengurangi daya tampung SMP Negeri. Sekitar 8.000 calon siswa terancam tak bisa masuk SMP Negeri. Namun, Taufik mengklaim pihaknya telah mengambil tindakan antisipasi agar pengurangan rasio ini tetap seimbang dengan peminat SMP Negeri. Taufik mengatakan pada tahun 2010 dan 2011, pihaknya mengadakan rehabilitasi dan penambahan ruang belajar baru di sekolah. "Ruang belajar baru ini mampu menampung antara 1.500-2.000 siswa tambahan per tahun. Tahun depan juga akan ditambah lagi," katanya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa ada SMP Terbuka dan SMP swasta yang masih bisa menampung siswa yang tidak berhasil menduduki bangku SMP Negeri. "Jangan lupa, banyak juga yang fanatik dengan sekolah swasta," tambahnya.
Taufik yakin bahwa SMP-SMP di Jakarta masih bisa menampung peminat. "Kalau soal masuk sekolah negeri memang ada faktor persaingan, jadi tidak semua bisa masuk," kata dia.
Taufik juga menepis tudingan bahwa tindakan yang dijalankannya itu tidak prorakyat. "Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Saya hanya menjalankan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aturan ini mulai dijalankan secara bertahap sejak 2005 dan diberi kurun waktu tujuh tahun untuk menjalankannya. "Kalau dalam aturan sebenarnya malah bukan 36 kursi per kelas, namun 32."
Berdasarkan data, siswa lulusan SD tahun ajaran 2011 di DKI Jakarta berjumlah 142.013 anak, sedangkan daya tampung SMP Negeri di Jakarta berjumlah 64.319 kursi untuk pelajar asal Jakarta dan 3.085 untuk pelajar dari daerah lain.
RATNANING ASIH