TEMPO Interaktif, Depok - Kota Depok sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta, dengan volume kendaraan yang cukup besar, ternyata hingga saat ini belum mempunyai alat pengukur kadar kualitas udara. "Alat ini memang perlu. Namun hingga sekarang, kita belum mempunyai alat tersebut," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok Rahmat Subagja kepada Tempo, Sabtu, 24 September 2011
Menurut Rahmat, meskipun diperlukan, pihaknya hingga saat ini belum berencana untuk mengajukan pengadaan alat tersebut. "Alasannya adalah keterbatasan anggaran karena harga alatnya mahal. Satu alat saja harganya mencapai Rp 8 miliar," ungkapnya
Meski demikian, kata Rahmat, untuk mengukur kadar udara yang harus dilakukan setiap tahun, Badan Lingkungan Hidup Kota Depok bekerja sama dengan pihak swasta. "Kalau perlu, baru kita sewa saja," katanya.
Untuk daerah penyangga Ibu Kota, alat tersebut sebenarnya cukup diperlukan. Dengan alat tersebut, pemerintah dapat mengukur tingkat polusi kendaraan bermotor, seperti tingkat kualitas pencemaran udara akibat timbal, karbondioksida, karbonmonoksida, maupun tingkat kebisingan.
Alat tersebut juga berfungsi untuk menyampaikan informasi tingkat pencemaran udara melalui display yang langsung bisa diketahui masyarakat. Rahmat mengklaim jika saat ini kadar udara di Kota Depok masih bagus. "Paling jelek kadar udara di Depok hanya sampai 35 persen," ungkapnya
ANGGA SUKMA WIJAYA