TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang mendukung fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang terhadap tawuran penggemar bola. Kepolisian pun menghentikan pemberian izin seluruh pertandingan Persita dan Persikota di Stadion Benteng.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widada menyatakan kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pertandingan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. "Karena aksi tawuran yang dilakukan suporter Persikota dan Persita makin tidak dapat dikendalikan," kata Wahyu, Jumat, 17 Februari 2012.
Kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pertandingan untuk pertandingan kandang keduanya. Polisi juga mengkhawatirkan kondisi stadion yang sudah tua.
Manajer Persikota Fadlin Akbar mengaku menghormati keputusan Wahyu selaku kepala keamanan pertandingan di Stadion Benteng Tangerang. "Selama ini pertandingan di Stadion Benteng berjalan baik dan tidak pernah terjadi keributan, apalagi tawuran. Saya menilai berjalan kondusif. Hanya di luar Stadion Benteng saja dilakukan oleh suporter tertentu yang memang ingin mencari-cari tawuran," kata Fadlin.
Persikota juga menagih solusi dari kepolisian maupun MUI Kota Tangerang. Sebab, menurut Fadlin, penghentian izin pertandingan memberikan dampak besar terhadap pemasukan Persikota. Begitu juga psikologi pemain.
General Manager PT Persita Tangerang Raya Eka Wibawu mengatakan Persita akan ikuti aturan. "Untuk jadwal kandang, kami masih mengadakan rapat internal," kata Eka.
Menurut Eka, dampak penghentian pemberian izin pertandingan sangat merugikan klub. Sebab, mereka harus memutar otak guna memikirkan stadion baru sebagai pengganti Stadion Benteng.
Sekretaris Persita Ali Subhan mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan keputusan tersebut.
Manajemen Persita dan Persikota masing-masing mengaku tak didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah lagi. Maka bagi klub tersebut dirasa berat.
Dalam fatwa haram tawuran penggemar bola, MUI Kota Tangerang menyebutkan: " Menolak kerusakan harus didahulukan dari pada mendapatkan manfaatnya."
Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Baejuri Khotib telah mengirim surat rekomendasi kepada seluruh elemen yang berkepentingan dalam kasus kerusuhan suporter. “Semuanya kami kirimi surat rekomendasi untuk berkumpul dan membahas secara serius penanganan anarkisme suporter. Kalau tidak ada pembahasan serius dan ada penyelesaian, masyarakat akan terus dirugikan,” kata Baejuri.
Ketua KONI Kota Tangerang Dasep Sediana mengatakan siap membantu polisi dalam memfasilitasi pertemuan akbar tersebut. “Kami harap pertemuan nanti tidak selesai sampai kata mufakat saja. Harus diwujudkan olahraga damai, tertib dan aman,” kata Dasep.
AYU CIPTA