TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta akan mengumumkan data hasil verifikasi berkas dukungan calon independen Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Senin 12 Maret 2012. "Saat ini datanya masih diolah masing-masing PPS di daerah," kata Anggota KPU Jakarta Jamalluddin F Hasyim.
Menurut Jamalludin setelah berkas dukungan tersebut terbit maka akan terlihat berapa banyak dukungan yang hilang dari masing-masing calon perorangan. "Dan mereka masih diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan tersebut," kata Jamalludin.
Jamalludin mengatakan, kurangnya jumlah dukungan dikarenakan harus melewati dua mekanisme verifikasi. Mekanisme tersebut adalah adminstrasi dan faktual.
Verifikasi administratif adalah ketika ditemukan KTP ganda atau sudah habis masa berlakunya. Sedangkan faktual maka KPUD akan menurunkan tim kelepangan untuk memastikan apakah nama tersebut benar-benar mendukung namanya.
Jamalludin menjelaskan untuk verifikasi faktual maka jika orang tersebut merasa tidak menyertakan KTPnya akan diberikan form B8. Jika orang tersebut mengisi maka dia dianggap tidak mendukung tapi jika tidak mengisi maka dia dianggap mendukung.
Dalam hal kurangnya dukungan maka calon perorangan hanya melengkapi hingga batas yang ditetapkan KPUD yaitu 407.345 orang.
SYAILENDRA