TEMPO.CO, Serang - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengajukan penangguhan penahanan untuk anaknya, Raka Widyarma, yang ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 6 Maret 2012, karena terlibat dalam pemesanan ekstasi dari Malaysia secara online. “Sebagai orang tua, saya sangat prihatin dan akan meminta penangguhan penahanan,” kata Rano Karno, Senin, 12 Maret 2012.
Menurut mantan Wakil Bupati Tangerang ini, dirinya tidak akan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Gubernur Banten untuk mengintervensi kasus narkoba yang menjerat putranya, Raka Widyarma. Dia menyerahkan seluruh proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian. "Saya tidak minta perlakuan khusus untuk anak saya. Sejak anak saya ditangkap, saya tetap bekerja dan memantau,” ujar Rano.
Rano juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati karena dunia online kini mudah diakses dan hal-hal yang terjadi pada Raka bisa saja terjadi pada orang lain. “Saya ini dulu Ketua Badan Narkotika Kabupaten, tapi ternyata anak saya juga mengalami kejadian ini. Saya baru meresmikan BNN di daerah saya, tapi ternyata anak saya justru pemakai narkoba. Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran,” katanya.
Terungkapnya kasus penangkapan anak Rano itu bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap sebuah paket dari Malaysia yang ditujukan untuk Raka. Setelah dilakukan pengecekan melalui sinar X, ternyata paket itu berisi lima butir ekstasi.
Petugas Bea dan Cukai serta anggota Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan pengintaian ke alamat yang dituju, yaitu di Bintaro, Jakarta Selatan. Ternyata alamat itu rumah teman Raka. Saat paket itu diterima, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari informasi temannya tersebut, diketahui bahwa ekstasi itu pesanan Raka.
Hingga saat ini, petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap enam tersangka dalam kasus pemesanan ekstasi secara online seperti yang dilakukan Raka Widyarma, anak Rano Karno.
WASI’UL ULUM
Berita Terkait
Begini Cerita Ekstasi itu Sampai ke Tangan Anak Rano
Paket 'Kiriman' Narkoba Ternyata Modus Lama
Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir
Anak Rano Karno Pesan Narkoba Lewat Whatsapp
Pesan Ekstasi, Anak Rano Gunakan Nama Palsu
Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Buru Sindikat Malaysia Bermodus Online