TEMPO.CO, Jakarta - Seorang yang mengaku teller Bank BNI di Jakarta, Yohan Budiono, 25 tahun, ditangkap petugas keamanan Stasiun Depok Baru karena memakai tiket kedaluwarsa pada Senin, 28 Mei 2012, sekitar pukul 06.15. "Dia ketahuan melansir tiket kedaluwarsa dengan alasan tergesa-gesa di pintu utama," kata Kepala Keamanan Stasiun Depok Baru, Yuki Ridwan, saat ditemui Tempo, Senin, 28 Mei 2012.
Warga perumahan di Depok tadi sempat tak mengakui perbuatannya. Malah ia menuduh petugas loket memberikannya saat membeli tiket. "Ia ngotot dan marah-marah sampai ramai tadi," kata Yuki.
Menurut Yuki, petugas keamanan sempat tertipu oleh ulah Yohan. Setelah diancam akan dilaporkan ke polisi, Yohan mengakui perbuatannya. Malah ia mengaku sering ke Jakarta tanpa tiket. "Ia langsung mengakuinya setelah kami ancam diproses hukum," kata Yuki.
Kala kejadian, Yohan tak sendiri. Ia bersama seorang perempuan, rekan kerjanya di bank swasta itu. Yohan membelikan tiket untuk mereka berdua. Yohan hanya membeli satu tiket untuk temannya, sementara dia menggunakan tiket kedaluwarsa. "Caranya, dia mengganti waktunya dengan menggunakan pensil," Yuki menuturkan.
Menurut Yuki, pihak stasiun merasa terganggu dengan tuduhan Yohan di depan ratusan penumpang. Akhirnya, Yohan dimintai membuat surat pernyataan minta maaf. Dia juga didenda membeli 100 tiket KRL seharga Rp 6.000 per tiket. "Pembelian tiket ini diberlakukan untuk memberikan efek jera," katanya.
PT KAI beberapa kali menangkap pengguna tiket kedaluwarsa. Seorang perempuan 31 tahun, Lydia Muhtar, dibekuk oleh petugas pada Jumat 18 Mei 2012. Ia ketangkap oleh petugas yang mencurigai keaslian tiketnya saat hendak masuk ke stasiun. Lydia memakai tiket pada 13 Mei 2012 untuk naik KRL pada 18 Mei 2012.
Tiga hari sebelum Lydia, petugas menangkap dua pelaku pemalsuan, Suhari, 49 tahun, dan Hendrosini, 50 tahun. Suhari didenda Rp 2,4 juta karena memiliki 4 tiket. Hendrosini Rp 600 ribu untuk satu tiket kedaluwarsa.
ILHAM TIRTA