Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipecat, Karyawan Bacok Bos  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang karyawan di area pergudangan Kosambi, Tangerang, membacok bosnya sendiri karena tidak terima dipecat secara sepihak. Korban, Muksin Suteja, 55 tahun, menderita luka parah di kepala dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku, Komarudin, 24 tahun, ditahan di Polsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita sebilah parang sebagai barang bukti.

"Motif pembacokan dilatarbelakangi sakit hati,” kata Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Endang Sukmawijaya, Kamis, 28 Juni 2012. “Pelaku tidak terima diberhentikan secara sepihak oleh korban."

Menurut Endang, peristiwa tersebut terjadi kemarin petang. Pelaku yang sehari sebelumnya dipecat, tiba-tiba muncul di pabrik. Pria yang berdomisili di Kampung Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara, itu langsung mengeluarkan senjata tajam dan menyerang kepala korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat diperiksa polisi, Komarudin mengakui perbuatannya. Dia mengatakan dirinya sakit hati kepada bosnya itu. Pemecatan itu dinilai tidak adil. Bosnya marah setelah dia cekcok mulut dengan Maemunah, 25 tahun, karyawati di tempat itu juga. Muksin yang melihat kejadian itu langsung memecat dirinya.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemuda Tewas Dibacok saat Tawuran di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

55 hari lalu

Pelaku tawuran di Cakung, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi karena sebabkan seseorang tewas, Kamis, 18 Juli 2024. Sumber: Polsek Cakung
Pemuda Tewas Dibacok saat Tawuran di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menyebabkan kematian pemuda di Cakung


Polisi Jadi Korban Pembacokan ketika Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur

59 hari lalu

Polres Metro Jakarta Timur gagalkan 4 remaja yang hendak melakukan tawuran. Doc: Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Jadi Korban Pembacokan ketika Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur

Inspektur Polisi Satu Rano Mardani menjadi korban ketika membubarkan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.


Tersinggung Diteriaki Woi, Pemuda di Kebon Jeruk Bacok Tetangga Pakai Golok

29 Mei 2024

Polisi menangkap pria berinisial MA (29) di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada Selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB lantaran MA melukai tetangganya yang berinisial MI (30) menggunakan golok di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Tersinggung Diteriaki Woi, Pemuda di Kebon Jeruk Bacok Tetangga Pakai Golok

MA membacok tetangganya sendiri, MI, 30 tahun, di Jalan H. Jafar, RT. 11, RW. 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat


Tiga Geng Remaja Terlibat Tawuran Maut di Tangerang: Jakarta Pikachu, KFF, Shangrilla71Jkt

29 Mei 2024

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Tiga Geng Remaja Terlibat Tawuran Maut di Tangerang: Jakarta Pikachu, KFF, Shangrilla71Jkt

Satu orang tewas dalam tawuran tiga geng remaja di Jalan Kejaksaan, Kreo, Larangan, Kota Tangerang


4 Anggota Gengster yang Bacok Remaja di Depok Dibekuk, Empat Lagi Masih DPO

22 Mei 2024

Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Fredian (Tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing dan Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga menunjukkan senjata tajam yang digunakan anggota gengster untuk melukai korban di Polres Metro Depok, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
4 Anggota Gengster yang Bacok Remaja di Depok Dibekuk, Empat Lagi Masih DPO

Polisi mengatakan anggota gengster itu sebenarnya berkumpul di lokasi karena sudah janjian mau tawuran dengan kelompok lain.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

26 April 2024

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

18 April 2024

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

7 April 2024

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.


Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.