TEMPO.CO, Tangerang - Motif di balik pembunuhan sadis juragan siomay, Yo Ribut, 65 tahun, di Sewan, Neglasari, Kota Tangerang, akhirnya terkuak. Tersangka pembunuhan, Budi Lia, 33 tahun, tega menghabisi nyawa kedua orang tuanya hanya karena tidak diberi uang Rp 500 ribu.
”Pembunuhan dilakukan setelah orang tuanya menolak memberikan uang Rp 500 ribu untuk membayar kekalahan judi koprok," kata Kapolres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widada, Jumat, 6 Juli 2012.
Menurut Wahyu, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah orang tuanya untuk meminta uang, namun ditolak korban.
Awalnya, Budi memukul ayahnya, Yo Ribut, hingga tewas. Tak lama kemudian, ibunya keluar kamar. Pelaku juga memaksa ibunya menyerahkan uang. “Tapi, karena ditolak juga, pelaku juga memukul ibunya hingga tewas," ujar Kapolres.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar tubuh kedua orang tuanya tersebut. Puas melampiaskan emosi, pelaku masuk ke kamar orang tuanya dan menggasak uang sebesar Rp 1.350.000.
Setelah itu, pelaku pulang dan sempat mandi kemudian berganti pakaian untuk menghilangkan jejak. Setelah membersihkan diri, ia kembali lagi ke rumah orang tuanya dan memberi tahu keluarganya bahwa orang tuanya ditemukan tewas.
Ia juga yang melaporkan ke polisi. Mayat Yo dan Lie ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka dan terbakar di rumahnya di Kampung Sewan, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
JONIANSYAH
Berita lainnya:
Juragan Somay Diduga Dibunuh Anak Kandung
Siap-siap Jelang Kiamat Internet
Terjemahan 3.226 Ayat Al-Quran Pemerintah Keliru?
Cara Selamat dari Kiamat Internet
Gara-gara Partikel Tuhan, Hawking Kalah US$ 100
Transjakarta Dikritik Profesor dari Amerika
Pengumuman SNMPTN Dimajukan Menjadi 6 Juli
Mendarat di Melbourne, Lady Gaga hanya Pakai Bra