Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, Afriyani Dijadwalkan Hadapi Tuntutan

image-gnews
Pengemudi maut yang menewaskan 9 orang di daerah Tugu Tani, Afriyani Susanti, menjalani sidang lanjutan atas dirinya dengan agenda pemeriksaan berkas tambahan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/7). TEMPO/Tony Hartawan
Pengemudi maut yang menewaskan 9 orang di daerah Tugu Tani, Afriyani Susanti, menjalani sidang lanjutan atas dirinya dengan agenda pemeriksaan berkas tambahan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/7). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Afriyani Susanti, terdakwa kasus kecelakaan maut di Tugu Tani, akan menjalani persidangan hari ini, Rabu, 1 Agustus 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia akan menjalani sidang pembacaan tuntutan.

"Ia sudah siap hadir dalam persidangan, baik fisik maupun mental," kata pengacaranya, Efrizal, dalam pesan singkatnya kepada Tempo.

Afriyani didakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia juga didakwa dengan dakwaan subsidier pasal 310 dan 311 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut pemantauan Tempo, sidang yang harusnya mulai pukul 10.00 belum juga dimulai hingga pukul 10.30. Belasan aparat terlihat berjaga. Afriyani merupakan pengemudi Xenia yang menabrak 13 orang di Jalan M.I. Ridwan Rais, Minggu, 22 Januari 2012. Peristiwa itu menyebabkan sembilan orang tewas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pemeriksaan urine, Afriyani positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum mengendarai kendaraan tersebut. Kasus narkotiknya ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

ANANDA PUTRI

Berita Populer:
Drama 24 Jam Penggeledahan KPK di Korlantas
Daud Kei Ditembak Saat Berdemo Kasus John Kei
Jokowi Bikin Heboh di Bandara Jeddah
Perempuan Pengidap Diabetes Sulit Orgasme?
Akhirnya, Film The Hobbit Jadi Trilogi
Sejak Krisis, 3 Perusahaan Ini Tetap Impor Kedelai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.