Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Dilaporkan ke KPK

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/8). Tempo/Aditia Noviansyah
Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/8). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga membiarkan terjadinya korupsi di daerahnya. Pelapornya adalah Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3).

"Wali Kota Surakarta telah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,8 miliar," kata Ketua TS3, Muhammad Ali Usman, Kamis, 30 Agustus 2012.

Menurut Ali Usman, Jokowi pernah menerima laporan adanya praktek korupsi belanja hibah satuan pendidikan kepada sekolah negeri dan swasta atau BPMKS pada 2010. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, Solo mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 35 miliar. Sebanyak Rp 23 miliar di antaranya diperuntukkan sebagai dana BPMKS bagi 110 ribu siswa.

Kemudian pada 2011, pemerintah melakukan verifikasi data siswa penerima BPMKS. Hasilnya, ditemukan banyak nama siswa yang ganda dan tercatat sebagai penerima. Akhirnya, penerima BPMKS versi verifikasi hanya menjadi 65.394 siswa dengan kebutuhan anggaran Rp 10,6 miliar.

Ali Usman berujar temuan itu sudah dilaporkan kepada Jokowi. "Setelah mendapatkan laporan, Wali Kota Surakarta mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun kenyataannya tidak ada perubahan penganggaran BPMKS tahun anggaran 2011," kata dia.

Data yang diperoleh Ali Usman, total realisasi belanja hibah tersebut Rp 32 miliar. Ada sisa anggaran Rp 2,4 miliar. Dengan fakta tersebut, Ali Usman menduga penyaluran dana BPMKS menggunakan data siswa mark-up. "Seharusnya ada dana Rp 9,8 miliar yang dikembalikan ke kas negara," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporannya, TS3 ikut menyerahkan ratusan bundelan dokumen seluruh sekolah penerima, serta Peraturan Daerah APBD 2010.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, yang dikonfirmasi mengatakan setiap laporan dugaan korupsi akan ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. "Akan ditelaah, apakah laporan itu disertai dengan bukti-bukti yang kuat atau tidak," kata Johan.

Hingga berita ini dinaikkan, Tempo masih mengejar konfirmasi dari Jokowi.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Lainnya:
Mirwan: Saya Tak Ada Transaksi dengan Tina Talisa
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami Bagi Saya
Diadukan ke Polisi Gara-gara Berisik Saat Bercinta
Pengamat Kritik SBY Tegur Anak
Giliran Jokowi Dilaporkan ke Panwas
Kang Jalal dan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?