TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menggelar operasi besar-besaran di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Tangerang, Senin malam hingga Selasa dinihari, 11 September 2012. Razia yang melibatkan 55 personel polisi itu digelar untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan di wilayah Kota Tangerang, khususnya terorisme.
Adapun sejumlah ruas jalan yang menjadi titik lokasi razia, di antaranya Jalan Daan Mogot, Merdeka, Otista, KS Tubun, Sangego, Arya Kemuning, Muhammad Toha, TMP Taruna, Veteran, Jenderal Sudirman, dan Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.
"Razia ini sengaja kami gelar untuk mengantisipasi berbagai kejahatan, termasuk terorisme," ujar Kapolres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widada.
Meski razia dilakukan cukup besar dan melibatkan banyak petugas, polisi hanya berhasil menyita satu unit surat izin mengemudi (SIM) yang diduga palsu dan enam surat tanda nomor kendaraan (STNK) berikut tiga unit sepeda motor tanpa surat-surat lengkap. Tiga unit sepeda motor, di antaranya, satu unit Honda Supra X hitam bernomor polisi B 6599 BFQ atas nama David, 23 tahun, warga Duren Seribu, RT 02/08, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sepeda motor ini disita karena pengendaranya diduga memiliki SIM palsu yang dikeluarkan di wilayah hukum Polres Depok. Dua unit sepeda motor tanpa surat-surat, yaitu Honda Beat warna hitam bernomor polisi B 6699 BFQ tanpa STNK serta sepeda motor dengan nomor polisi B 6318 KBO. Kini, kendaraan yang disita berikut SIM dan STNK diamankan di Mapolrestro Tangerang.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Tiga Detik yang Merusak
Anwar “Mr. X†Selalu Menutup Rapat Rumah Kontrakan
3 in 1 Dihapus, Jalanan Tetap Lancar
Anwar Kontrak Rumah di Bojonggede 6 Bulan
Ribuan Warga Padati Perayaan Lebaran Betawi
Ada Layanan E-KTP di Acara Lebaran Betawi
Ketika Cisadane Kritis