Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas Bea dan cukai menunjukan tersangka LT beserta barang bukti Shabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (17/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas Bea dan cukai menunjukan tersangka LT beserta barang bukti Shabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (17/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Polisi menembak mati seorang bandar narkoba saat hendak melarikan diri dari sergapan. Direktur Narkoba Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan pelaku bernama Derwin Effendy alias Edo, 51 tahun.

"Edo sudah kami intai selama dua bulan dan saat akan ditangkap sedang bertransaksi," kata Arman pada Jumat, 12 Oktober 2012 di kantornya. Menurut dia ED masuk dalam jaringan narkoba internasional.

Arman mengatakan, pada Jumat, 12 Oktober 2012, sekitar pukul 14.00 WIB, Edo sedang melakukan transaksi di Carrefour Harmoni bersama satu orang pedagang narkoba lainnya. Transaksi ini tercium polisi yang kemudian langsung menuju lokasi.

Pukul 15.00 WIB polisi tiba di lokasi dan melihat Edo keluar dari tempat parkir, kemudian polisi meminta dia untuk berhenti. Tetapi Edo malah nekat melawan dengan mencoba menabrak polisi yang akan menangkapnya.

Edo lolos. Ia mengendarai Toyota Yaris warna silvernya dengan nomor polisi B 1895 POA berlawanan arus ke arah Mangga Besar. "Sehingga dia menabrak mobil dan motor masyarakat umum yang melintas," ujar Arman.

Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan, menggunakan dua mobil dan satu roda dua polisi berusaha menangkap Edo. Beberapa kali polisi melepaskan tembakan peringatan tetapi tak dihiraukan.

Sampai di bawah rel kereta api depan pos polisi Mangga Besar, petugas berhasil menyalip Edo. Polisi tersebut kemudian melepaskan dua tembakan dari arah berbeda yang menembus kaca depan dan kaca belakang sebelah kiri mobil milik Edo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edo terkena tembakan di dada sebelah kiri akibat peluru dari depan. Dia keluar dari mobil dalam kedaan lemas dan tiba-tiba masyarakat berlarian mendekat untuk menghakiminya.

"Kami menyelamatkan dia dari amuk masa dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati," ujar Arman. Hanya saja nyawa Edo tak tertolong, dia mati dalam perjalanan. Dari tangan dia disita 250 butir ekstasi dan 50 gram sabu.

Menurut Arman tersangka sudah berkali-kali lolos dari sergapan petugas. Polisi pernah hendak meringkus Edo pada tahun 2008 dan 2010 lalu.

Dalam catatan kepolisian Edo memiliki jaringan yang kuat termasuk Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Untuk jaringan luar kota lanjut Arman ada di Medan, Lampung, Yogyakarta, dan kota besar lainnya.

SYAILENDRA

Berita terpopuler lainnya:
Setengah Polos, Model Tabrak 7 Orang
Mantan FBI Sarankan Indonesia Belajar Ke Singapura

Wanita Ini Terima Tagihan Ponsel 11,7 Triliun Euro

3 Bahasa Terpopuler di Indonesia

Saat Diperiksa, Model Penabrak 7 Orang Malah Joget

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

8 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

11 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

13 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

20 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.