TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas pemeriksaan kasus tawuran antara SMAN 70 Jakarta dan SMAN 6 Jakarta kepada Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Alasannya, berkas belum lengkap.
"Setelah diteliti oleh jaksa P16A (jaksa penuntut umum yang ditunjuk), ada kekurangan teknis dari ketiga berkas, sehingga kami nyatakan belum lengkap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, kepada Tempo pada Kamis, 1 November 2012.
Dalam tawuran pelajar pada 24 September 2012 lalu, seorang siswa SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra, 15 tahun, tewas. Fitrah Rahmadani, siswa SMAN 70 Jakarta, tersangka pembacokan Alawy, kemudian ditangkap di rumah kos di Jalan Ring Road, Condong Catur, Yogyakarta, pada 27 September 2012.
Masyhudi mengatakan, tiga berkas yang dilimpahkan Kepolisian Resor Jakarta Selatan kepada Kejaksaan pada 24 Oktober lalu dikembalikan Kejaksaan ke polisi pada Rabu, 31 Oktober. Namun, dia tidak memerinci bagian mana yang harus dilengkapi. "Setahu saya, hanya masalah teknis," ujarnya.
Menurut Masyhudi, di dalam berkas yang dikirim polisi sebenarnya sudah mencakup berita acara pemeriksaan tersangka dan keterangan dari saksi-saksi. "Alat bukti juga sepertinya sudah disertakan," kata dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan, Kepolisian akan melengkapi kekurangan dari berkas-berkas tersebut. "Secepatnya akan kami lengkapi dan akan dikirim lagi," kata Hermawan. Menurut dia, kekurangan hanya pada teknis dari berkas-berkas tersebut. Sedangkan pasal dan bukti sudah lengkap.
Tiga berkas yang diserahkan ke Kejaksaan terdiri dari berkas dengan pengenaan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan terhadap tersangka pembacokan berinisial FR, 19 tahun, siswa SMAN 70 Jakarta. Kemudian, berkas yang kedua, yaitu pengenaan Pasal 221 tentang Melindungi dan Menyembunyikan Pelaku Kejahatan, yang tersangkanya berinisial AD.
Yang ketiga, berkas pengenaan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan tersangka enam siswa SMAN 70 yang berinisial GL, MI, JN, RZ, RB, dan HS.
SYAILENDRA