TEMPO.CO, Jakarta--Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba sebanyak dua kilogram senilai Rp 3,6 miliar asal China. Menurut Wakil Kepala Polda Metro Brigadir Jenderal Sudjarno, ini prestasi besar buat kepolisian. "Direktorat Narkoba menorehkan prestasi lagi," katanya kepada wartawan di Markas Polda Metro, Selasa, 6 November 2012.
Sebab, para pelaku sebelumnya berhasil lolos dari empat kali pemeriksaan imigrasi dan bea cukai, yaitu imigrasi/bea cukai Shen Zen, Hongkong, Hongkong International Airport, dan Soekarno-Hatta. "Mereka luar biasa cerdik. Bisa mengelabui sedemikian rupa empat bandara," kata Sudjarno.
Direktur Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Nugraha Aji menjelaskan kronologi penangkapan. Dia menyebut pengungkapan dilakukan berdasarkan analisis intelijen secara cyber forensic. "Dari hasil analisis, ada dua sindikat akan ambil contoh narkoba yang akan diedarkan ke Indonesia," ucap dia.
Mereka yang dibekuk 31 Oktober lalu adalah tersangka Dw, seorang perempuan, dan Asn, laki-laki. Masing-masing adalah warga Komplek Keuangan, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, dan Jalan Danau Sunter Indah III, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dua WNI keturunan Cina itu diketahui berangkat dari Jakarta menuju Hongkong dengan menggunakan maskapai penerbangan Cathay Pacific CX 798 pada 29 Oktober 2012. Sebelumnya, mereka memarkir mobilnya, Toyota Rush, di lapangan parkir terminal D2 Bandara Soekarno-Hatta.
Setiba di Hongkong, mereka menggunakan bus menuju Shen Zen, China, lalu lanjut menggunakan taksi ke Guangzhou. Kedua tersangka sempat menginap di Hotel Coconut Maple, yang sudah disiapkan oleh Mrs KM. Perempuan warga negara Cina itu kini masuk DPO.
Tanggal 30 Oktober, Mrs KM menyerahkan sabu sebanyak dua kilogram kepada Dw sebagai contoh awal narkoba yang akan diedarkan di Jakarta. Esoknya, 31 Oktober, DW melilitkan narkoba yang telah dibungkus plastik itu ke kedua kaki Asn, untuk mengelabui petugas. "Modus operandinya menggunakan body strap," kata dia. Body strap sendiri biasa berfungsi untuk mengikat beban saat olahraga.
Selanjutnya, mereka meninggalkan Guangzhou dengan taksi menuju Shen Zen, dan dilanjutkan dengan menggunakan bus ke Hongkong. Keduanya terbang kembali ke Indonesia dengan maskapai yang sama.
Lihainya, tidak ada satu pun benda di tubuh Asn yang mengandung logam. Ketika melewati detektor, tak ada bunyi sensor dari tubuhnya. Asn aman dari penggeledahan fisik oleh petugas bandara. "Dia lewat sensor begitu saja," cerita Nugraha.
Namun, polisi terus menguntit mereka ketika tiba di Soekarno-Hatta. Sesampainya di mobil yang diparkir saat berangkat, keduanya dibekuk.
Hasil penyelidikan, mereka membeli narkoba di Cina seharga Rp 400 juta per kilogram. Kualitas sabu tersebut rupanya tergolong super. Bentuknya besar-besar seperti gula batu. "Akan dijual di Jakarta Rp 1,6 miliar per kilogram kepada AI dan AG yang masih DPO."
Polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu, 4 unit ponsel, 10 SIM card, dan 2 buku paspor. Kini kedua tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
ATMI PERTIWI
Baca juga:
Jika Enam Ruas Tol Jadi Dibangun, Jokowi Digugat
Transportasi Jakarta: Jokowi Masih Hitung MRT
Pedagang Kaki Lima Bakal Masuk Mal
Transportasi Jakarta: MRT Jakarta dan Negara Lain
Pencuri Sepatu di Masjid Dipukuli Massa