Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangerang Selatan Kaji Ulang Ijin 332 Minimarket

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan--Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangerang Selatan, Muhammad mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian ulang perijinan 332 minimarket yang tersebar di Tangerang Selatan. Rencananya, ratusan minimarket yang tumbuh menjamur tersebut akan diciutkan dan diatur batas dan jaraknya. "Sebagian besar minimarket itu tidak berijin dan melanggar tata ruang," ujarnya kepada Tempo, Kamis 8 November 2012.

Dinas Perindustrian dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Tangerang Selatan, menurut Muhammad telah menyepakati penertiban minimarket dimulai dari sisi perijinannya. "Minimarket yang dianggap tidak sesuai Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), tentunya tidak akan dikeluarkan izinnya, alias wajib tutup," katanya.

Kemudian, minimarket yang keberadaanya sudah sesuai dengan tata ruang, sementara ijinnya sudah ada akan dikaji kembali peruntukannya. "Apakah keberadaanya menguntungkan bagi masyarakat sekitar atau tidak?"

Menurut Muhammad, dari hasil pendataan sekitar 90 persen dari 332 minimarket atau toko modern yang ada saat ini, terindikasi berdiri tidak sesuai dengan letak RTRW. Hanya minimarket yang sesuai dengan tata ruang saja yang akan direkomendasikan untuk dikeluarkan ijinnya."Kami juga sudah sepakati bersama BP2T untuk tidak akan mengeluarkan izin atas permohonan minimarket yang tidak sesuai peruntukan, serta akan siap menyegel minimarket yang tidak sesuai dengan RTRW," katanya.

Penertiban dan penataan minimarket Tangerang Selatan, menurut Muhammad, akan dimulai tahun 2013 nanti. Pemerintah Tangerang Selatan, kata dia, sedang menyiapkan Peraturan Walikota untuk menata minimarket tersebut.? Dalam aturan itu, dititik beratkan batas dan jarak antara satu minimarket dengan minimarket lainnya dengan pasar tradisional, warung-warung kecil dan perumahan,?katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nantinya, kata Muhamamd, setiap minimarket minimal berjarak 500 meter dari pasar Tradisional maupun warung kecil dan perumahan.

Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menambahkan pihaknya juga telah mengklasifikasikan kelengkapan izinnya semua minimarket yang beroperasi diwilayahnya. "Kelengkapan ijin minimarket mutlak," katanya.

JONIANSYAH

Baca juga:
Terminal Pondok Cabe Difungsikan Kembali

Atut-Jokowi Bertemu, Wali Kota Tangerang: ''EGP''

Niat Mencuri, Remaja Malah Bunuh Teman

Karyawan Dalangi Pencurian di Pabrik Tekstil

Pakai Barang Bekas, SDN 2 Rawamangun Roboh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

19 Desember 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).


BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

1 Desember 2023

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di Kota Tangerang Selatan, Banten yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang.


Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

25 November 2023

Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Lewat Harmony Fest, Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh


Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

24 November 2023

Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.


Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

16 Oktober 2023

Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

Seluruh elemen masyarakat berkumpul tanpa memandang agama dan suku dari mana ia berasal di Tsouth Kustom Kulture


Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

22 September 2023

Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

Tangerang Selatan meraih sejumlah penghargaan berkat keberhasil berbagai program yang dijalankan.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

12 September 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

Penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.


Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

6 September 2023

Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan terus melakukan persiapan difungsikannya Bus Trans Anggrek untuk antar jemput sekolah.


Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

4 September 2023

Sejumlah Bus Trans Anggrek yang rencananya akan dioperasikan pada Januari 2015 medatang, Tangerang, Banten, 19 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menambah armada bus sekolah dan trayek baru sebagai upaya mengurangi polusi udara.


Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

27 Juli 2023

Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

PMI Tangsel menerima donasi warga sebesar Rp 203 juta.