TEMPO.CO, Jakarta -Enam orang pria harus menelan pil pahit lantaran tertangkap basah sedang mengkonsumsi ganja. Kepolisian Sektor Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat, menahan Aditia, Erica, Hadian, Refly, Junaedi dan Sofyan di kawasan Meruya Utara pada Senin 19 November 2012 malam.
"Mereka tidak berkutik saat digerebek," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Duren Ajun Komisaris Budi, Selasa 20 November 2012.
Budi mengatakan para pelaku yang diamankan rata-rata berusia antara 17 hingga 19 tahun. Ia menambahkan, dua dari enam pelaku mengaku membeli ganja sementara empat lainnya hanya pengguna.
Namun ia tidak menjelaskan siapa saja yang membeli dan sekedar memakai.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa seperempat ganja kering siap pakai. Polisi masih memeriksa keenam pelaku. "Kami masih periksa peran masing-masing," kata Budi.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler
Basuki Ahok Minta Diajari Hitung Premi Askes
Jokowi Tetapkan UMP DKI Rp 2,2 Juta
Ratusan Angkot Jakarta Demo Tolak Minibus
Kopaja Langka di Lebak Bulus, Penumpang Bingung
Transjakarta Nyaris Dipaksa Ikut Demo Angkot
Sopir Angkot Demo, Daan Mogot Macet