TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil Grand Livina berwarna hitam menabrak warung pecel lele di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Desember 2012, sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu terjadi persis di seberang gedung Arsip Nasional Republik Indonesia.
Atas insiden ini, dua orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka. Semua korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. Saksi mata Leno Sasoko yang bertugas sebagai petugas satpam di Gedung ANRI mengatakan sopir dan seorang penumpang mobil Grand Livina itu sempat babak belur dihajar massa.
"Di sini (pos satpam) mereka nangis-nangis, eh malah tambah dipukuli," ujar Leno kepada Tempo, Kamis, 27 Desember 2012. Menurut pengakuan sopir dan satu penumpang yang berkebangsaan Korea itu, mereka baru saja mengkonsumsi minuman keras.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Hindarsono, membenarkan terjadinya peristiwa ini. "Mereka dipastikan sedang mabuk," katanya, ketika ditemui di lokasi kejadian. Saat ini, polisi akan melakukan tes urine untuk mendapatkan bukti fisik guna mengembangkan kasus.
Atas kejadian ini polisi memastikan sopir yang berinisial AP tersebut sebagai tersangka. Sedangkan rekannya, warga Korea bernama Wongsung, masih dalam pengembangan. "Kalau dia ikut terlibat menyuruh kabur setelah menabrak, bisa jadi tersangka juga," ujarnya.
Pengemudi Livina tersebut dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas tentang kecelakaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
SYAILENDRA
Berita terpopuler lainnya:
FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun
Cara Supaya Sudirman - Thamrin Tak Banjir Lagi
Pajak Diusulkan Keluar dari Kementerian Keuangan