TEMPO.CO, Jakarta -- Syuting sinetron Love in Paris yang dilakukan di area Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Anak Bunda Harapan Kita rupanya menggunakan pintu yang biasanya hanya bisa diakses oleh staf rumah sakit. Pengambilan gambar sinetron tersebut memicu keprihatinan publik karena ada insiden meninggalnya Ayu Tria Desiani, 9 tahun. (Lihat kronologi versi RS Harapan Kita dan KBR68H, tempat Kurnianto, ayah Ayu bekerja.)
Syuting itu membuat sejumlah pasien tak nyaman, termasuk ayah Ayu. Namun, sutradara Love in Paris, Femmy Sagita mengatakan pasien datang setelah syuting selesai.
Seorang keluarga pasien di ICU yang menolak menyebutkan namanya mengatakan peralatan syuting dan kru menggunakan pintu bertuliskan ICU Wijaya Kusuma yang biasanya tak bisa digunakan keluarga pasien. "Pintu itu hanya bisa dibuka menggunakan kode oleh staf rumah sakit," kata perempuan itu ketika ditemui di ruang tunggu keluarga pasien di RSAB Harapan Kita, Kamis, 27 Desember 2012.
Menurut dia, keluarga hanya bisa masuk melalui pintu tersebut jika akan menyerahkan resep kepada perawat. "Itu pun harus pencet bel, lalu dibuka dari dalam," kata wanita yang sudah menunggu keponakannya selama dua pekan.
Dia mengatakan pintu masuk keluarga pasien sebenarnya tak terganggu karena berada di sisi sebelah kanan. Namun, dia mengakui peralatan syuting yang diletakkan di depan pintu staf memang menghalangi jalan dari lift.
Berdasarkan pantauan Tempo, kedua pintu itu tak langsung terhubung dengan ruang ICU tempat pasien dirawat. Jika ingin menemui pasien, masih ada satu pintu lagi yang harus dilewati. Penjenguk diharuskan melepas alas kaki dan mengenakan pakaian steril. Hal yang sama juga berlaku jika masuk dari pintu masuk khusus staf. Pintu itu terhubung dengan ruangan yang terdiri dari beberapa pintu.
Namun, keluarga pasien itu menilai kru yang bebas keluar masuk area ICU bisa membuat iri keluarga pasien yang sangat dibatasi waktu menjenguknya. Mereka hanya diperbolehkan menjenguk pada pukul 11.00-12.30 dan 17.00-18.30 WIB. Selain itu, keluarga hanya diperbolehkan masuk ke area perawatan intensif jika keluarga mereka dalam kondisi kritis.
Dengan adanya insiden ini, Kementerian Kesehatan berencana melarang pengambilan gambar untuk komersil. Direktur Utama RSAB Harapan Kita, Achmad Soebagyo, mengatakan akan mengikuti peraturan jika kelak memang dilarang melakukan syuting komersil di rumah sakit.
ANGGRITA DESYANI