TEMPO.CO, Jakarta - Langkah polisi mengusut kasus tabrakan putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa Rasyid Amrullah, mengundang komentar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Menurut Mahfud, polisi sudah bertindak benar dalam menangani kasus kecelakaan itu.
“Sekarang biarkan polisi yang menangani kasusnya. Saya pikir polisi sudah bekerja tepat. Kita tunggu saja hasilnya,” kata dia usai konferensi pers “Laporan Kinerja Mahkamah Konstitusi Tahun 2012” di gedung Mahkamah, Rabu, 2 Januari 2012.
Mahfud menyampaikan ia turut berduka cita kepada keluarga korban tabrakan. “Itu musibah,” katanya. “Saya turut berbela sungkawa dan mengucapkan innalillahi wa innalillahi rajiuun.”
Pada Selasa, 1 Januari 2013 sekitar pukul 06.00, BMW X5 yang dikendarai Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio berpelat nomor F 1622 CY, di jalan tol Jagorawi. Akibatnya, dua penumpang Luxio tewas, yakni Harun, 57 tahun, dan Raihan, 14 bulan. Polisi sudah menetapkan Rasyid sebagai tersangka, tapi belum memeriksanya karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan.
MUHAMAD RIZKI
Ketika Menabrak, Hatta Sebut Anaknya Maag Akut
BMW Maut, Hatta Serahkan Anaknya ke Polisi
Hatta Rajasa Minta Anaknya Didoakan