TEMPO.CO, Cirebon - Ratusan pedagang asongan memblokir rel kereta api pada Senin, 14 Januari 2013. Mereka menuntut diperbolehkan berdagang di atas dan di stasiun kereta .
Dari pantauan Tempo sekitar pukul 13.00 WIB, ratusan pedagang asongan yang sebelumnya berunjuk rasa di halaman kantor Daerah Operasi (Daop) III Cirebon di Jalan Siliwangi tiba-tiba mengalihkan demo ke rel kereta api. Dengan berjalan kaki, mereka menuju rel yang terletak di Jalan Kartini sejauh sekitar 700 meter.
Di rel yang merupakan pintu perlintasan kereta api, mereka mulai menduduki rel. Di bawah pengamanan ketat bintara polisi, Brimob, dan TNI, ratusan pedagang asongan kemudian berorasi di tengah rel.
Aksi blokir yang berjalan sekitar 15 hingga 20 menit itu dibubarkan paksa oleh polisi yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni. Polisi menangkap orang-orang yang diindikasikan sebagai provokator penyebab aksi demo.
Sempat terjadi kericuhan saat sejumlah polisi memaksa menarik pedagang asongan yang menduduki rel. Sedikitnya empat pedagang asongan terluka dan dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya aksi demo berlangsung damai di depan kantor Daop III Cirebon. Pedagang asongan itu sempat berdialog dengan Kepala Daop III Cirebon, Wawan Aryanto, dan dimediasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon, Edi Suripno dan Sumardi.
Perwakilan pedagang asongan, Naryo, menuntut agar pedagang asongan diperbolehlan kembali berjualan di stasiun. "Tidak hanya di stasiun. Kami pun menuntut agar diperbolehkan kembali berjualan di atas kereta," katanya.
Saat berunjuk rasa pada Desember tahun lalu, Wali Kota Cirebon, Subardi, membolehkan mereka kembali berjualan di stasiun, termasuk di atas kereta. Alasannya, para pedagang asongan adalah warga Kota Cirebon. Namun, beberapa hari lalu, mereka kembali dilarang untuk berjualan di atas kereta.
Pedagang asongan lainnya, Ari Dwi Priyanto, menyatakan mereka telah diperlakukan tidak manusiawi saat berdagang. "Kami harus memanjat tembok setinggi 2 meter agar bisa masuk ke stasiun," katanya.
Sejak 1 Oktober tahun lalu, PT KAI Daop III Cirebon melarang pedagang asongan berjualan di stasiun Kejaksan Cirebon. Sebagai solusinya, mereka masih diperbolehkan untuk berdagang di Stasiun Prujakan. Namun, mereka tetap tidak diperbolehkan berjualan di atas kereta demi keamanan dan kenyamanan penumpang.
Kepala Daop III Cirebon, Wawan Aryanto, mengatakan PT Kereta Api Indonesia melayani kepentingan publik. "Kenyamanan penumpang yang kami utamakan," katanya. Di Cirebon, ada 100 kereta api per hari dengan jumlah penumpang rata-rata mencapai 250 penumpang.
IVANSYAH