TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara artis dan politikus Wanda Hamidah, Malik Bawazier, mengatakan kliennya akan segera dibawa pulang dari Badan Narkotika Nasional. Pengacara anggota DRPD DKI Jakarta tersebut mengatakan Wanda Hamidah dibebaskan karena tidak tersangkut kasus narkoba di rumah Raffi.
Menurut Malik, Wanda hanya hanya berada di waktu dan tempat yang salah. “Wanda hanya korban,” katanya ketika dihubungi pada Selasa, 29 Januari 2013.
Saat ini Malik mengaku sedang berada di gedung BNN seraya menunggu lepasnya Wanda. Dia menegaskan--berdasarkan keterangan penyidik BNN--semua tes yang telah dijalani oleh Wanda Hamidah menunjukkan hasil negatif narkoba. Dia juga memastikan Wanda kooperatif selama proses pemeriksaan.
Malik menambahkan kemungkinan pihak BNN akan membuat rilis mengenai bebasnya Wanda Hamidah siang ini.
Wanda ditangkap pada Ahad 27 Januari 2013 di rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. BNN menduga ada pesta narkoba di kediaman artis itu. Total ada 17 orang yang ditangkap ketika itu.
NANDA HADIYANTI
Berita Terpopuler:
Foto Wanda Berpesta Beredar di Twitter
Yuni Shara Tidak Kaget Mendengar Kasus Raffi
Polisi: Narkoba Raffi Terkait Jaringan Besar
Wanda Suka Pulang Malam Saat Tinggal di Apartemen
Hasil Tes Urine Raffi Cs, BNN Temukan Zat Stimulan