Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Cabuti Bahan Narkoba Kasus Raffi  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Tanaman ghat / khat. TEMPO/Arihta Surbakti
Tanaman ghat / khat. TEMPO/Arihta Surbakti
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pohon ghat atau khat (Catha edulis) tumbuh subur di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sejak 10 tahun terakhir. Tidak terlalu sulit menemukan tanaman ini. Pasalnya, khat ditanam di pekarangan rumah penduduk atau vila di Desa Tugu Selatan, Desa Tugu Utara, dan Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Bogor.

"Tapi sekarang sudah dicabutin. Itu setelah kami lihat di televisi kalau tanaman khat dilarang," kata Lukman, 28 tahun, warga Kampung Cipamubutan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Ahad, 3 Februari 2013.

Pohon khat adalah tanaman yang daunnya dipakai untuk membuat narkoba jenis katinona. Narkoba jenis ini ditemukan di kediaman artis Raffi Ahmad saat BNN menggerebek rumahnya, Ahad pekan lalu.

Lukman mengaku menanam khat dalam pot bunga di rumahnya. "Saya juga sering mengunyah daun khat, tapi enggak mabuk, tuh," ujarnya.

Warga Desa Tugu Selatan lainnya, Bowie, 42 tahun, mengatakan, pohon khat ditanam berderet, yang dipergunakan sebagai tanaman pembatas pekarangan. Ia mengaku mendapat bibit khat dari tetangganya. "Air rebusan daun khat katanya bisa jadi obat diabetes," ujarnya.

Menurut Bowie, cara menanam khat relatif mudah. Hanya dengan cara stek layaknya menanam pohon singkong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasan, 39 tahun, warga Desa Tugu Selatan, mengatakan bahwa pucuk daun khat biasa dikonsumsi turis dari Timur Tengah sebagai lalapan dan sebagai obat pembakar lemak.
Pucuk daun khat berharga sekitar Rp 30-Rp 50 ribu untuk seperempat kilogram. Sedangkan 1 kilogram daun ini harganya bisa mencapai Rp 200-Rp 300 ribu.

"Sekitar tiga tahun lalu harga seperempat kilogram pucuk daun khat bisa mencapai Rp 100 ribu. Mungkin, karena sudah banyak yang tanam, harganya jadi murah," kata Hasan.

Hasan mengaku sengaja menanam khat di pekarangan samping rumahnya. Di atas lahan seluas 50 meter itu ditanami sekitar 100 pohon khat dengan tinggi sekitar 30 sentimeter. Dia mendapat bibit dari turis Arab yang datang ke Puncak sekitar dua tahun lalu. "Saya tidak akan memusnahkan tanaman khat karena bukan pohon terlarang," ujarnya.

ARIHTA U SURBAKTI

Berita terpopuler lainnya:
Luthfi Diduga Berperan Besar Soal Suap Daging

Detik-detik Terakhir Praja IPDN Masih Ditertawakan

Ditegur Ibnu Sutowo, Habibie Balik ke Indonesia

Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk

Raffi Tersangka, 'Dunia Malam' Pindah ke Cawang

20 Tahun, Habibie Cicil Rumah di Patra Kuningan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

14 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

18 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

19 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

20 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

23 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.