TEMPO.CO, Jakarta --Beda perlakuan antara Jamal, sopir angkot U10 tersangka kecelakaan mahasiswi Annisa Azward, dengan Rasyid Rajasa, tersangka kasus BMW maut tewaskan dua orang, menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, lahir petisi menuntut penahanan Rasyid seperti halnya dialami Jamil.
Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, Kepala Polda Metro Jaya menanggapi soal ini dengan nada santai. "Penahanan adalah kewenangan penyidik," katanya, Kamis 14 Februari 2013.
Dia menyebut diri tak berhak ikut campur. "Saya tidak bisa sebutkan ini harus ditahan atau tidak. Ini semua kewenangan penyidik. Terserah penyidik mau menahan atau tidak. Kalau saya ikut-ikutan, saya intervensi. Silakan tanya ke penyidik, alasan penahanan itu apa," dia berkata.
Bagaimanapun, Putut menyebut penilaian masyarakat adalah hal lumrah. "Kami kan sering dinilai masyarakat. Ya saya harap masyarakat tetap menilai polisi." Dia melanjutkan, "Apapun penilaiannya, saya tampung untuk kepentingan kita bersama."
Disebut melakukan diskriminasi, Putut pun pasrah atas penilaian masyarakat. "Boleh-boleh saja masyarakat punya pendapat seperti itu. Kita kan bebas menyampaikan pendapat."
Seperti diberitakan sebelumnya, Jamal, 37 tahun, sopir angkutan kota U10 rute Tanah Pasir-Sunter menjadi tersangka kecelakaan yang menewaskan Annisa Azward, mahasiswi Universitas Indonesia, 6 Februari lalu. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas karena dianggap lalai hingga menimbulkan korban jiwa. Jamal langsung ditahan setelah penetapannya sebagai tersangka.
Adapun Rasyid Rajasa, 22 tahun, tersangka kecelakaan BMW maut 1 Januari lalu, menabrak mobil Daihatsu Luxio hitam. Mobil itu dikemudikan Frans Sirait, 37 tahun, di kilometer 3+350 Tol Jagorawi. Dua penumpang Luxio tewas yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan. Tiga penumpang lainnya terluka.
Atas perbutannya, putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu juga dikenakan Pasal 310. Meski demikian, hingga detik dia belum pernah sekalipun mencicipi ruang tahanan. Masalah kesehatan jadi alasannya. Dokter mengeklaim Rasyid harus menjalani perawatan tiga kali sepekan.
ATMI PERTIWI
Baca juga:
Annisa Sendirian di Angkot Saat Meloncat
Sopir U10 Mengaku Tak Berniat Culik Mahasiswi UI
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
Didakwa 6 Tahun Penjara, Rasyid Terdiam
Petisi Melanie Subono Untuk Rasyid Rajasa