Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendesak, Dasar Hukum Program Unggulan Jokowi

image-gnews
Kesiapan dari angkutan massal.
Kesiapan dari angkutan massal. "Kami kan sudah nambah angkutan massal, tapi sepertinya masih kurang," ujar Jokowi". TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta meminta agar Pemerintah DKI Jakarta segera membuat dasar hukum untuk sejumlah program unggulan yang diusung Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Program unggulan itu antara lain Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, penataan kampung kumuh, dan pengadaan bus sedang. "Dasar hukum untuk program itu harus segera dibuat," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, di kantornya, Kamis 7 Maret 2013.

Dia mengatakan, empat program unggulan harus dibuat dasar hukumnya supaya instrumen pengawasan untuk program tersebut lebih jelas. Seperti Kartu Jakarta Pintar misalnya. Pemerintah Jakarta memberikan bantuan secara langsung kepada siswa-siswa yang dikategorikan tidak mampu. Namun, pengawasan untuk program itu sejak Desember lalu hingga saat ini masih sangat minim.

Kementerian Dalam Negeri juga sebelumnya meminta agar anggaran program tersebut berpindah dari semula dipegang Dinas Pendidikan Jakarta ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Sama halnya dengan program penataan kampung kumuh yang ada di prioritas Gubernur Jokowi untuk rencana lima tahun ke depan.

"Menteri Dalam Negeri juga merekomendasikan agar anggaran penataan kampung yang semula di Dinas Perumahan menjadi ke BPKD juga," ujar lelaki yang akrab disapa Sani.

Menurut Sani, penataan kampung yang diberikan Pemerintah Jakarta secara cuma-cuma ke warga masuk ke dalam bantuan sosial. Dengan adanya dasar hukum, dia mengatakan, berarti ada beleid yang mengatur siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Selanjutnya pengadaan bus sedang, dia mengatakan, mesti diubah pos anggaran untuk proyek itu. Awalnya, pengadaan bus sedang dimasukkan dalam pos belanja modal. Namun seharusnya bergeser menjadi belanja barang dan jasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena, bus sedang yang nantinya berjumlah 1000 unit itu akan diberikan kepada badan usaha milik daerah sebagai pengelolanya. "Sampai sekarang juga belum ditetapkan siapa BUMD-nya," katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, bakal mempercepat pembuatan payung hukum untuk program-program unggulan yang akan diusungnya. "Ini sudah saya perintah untuk diberi payung hukum," ujar Jokowi.

Dia mengatakan, pembuatan peraturan daerah ini agar dapat memperjelas program-program unggulan yang sudah dijalankan sejak masa jabatan Jokowi dijalankan. Simak beragam program Jokowi di sini.

SUTJI DECILYA

Baca juga:
Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri

Ada Tiga Faktor Kejahatan Marak di Jakarta Timur

Sidang Rasyid Rajasa Dipadati Fan Raffi Ahmad

Korban Mutilasi dan Suami Sudah 10 Tahun Bersama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

19 menit lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

31 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.


Pria Nekat Terobos Sesi Wawancara Cegat Jokowi Diamankan Paspampres

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pria Nekat Terobos Sesi Wawancara Cegat Jokowi Diamankan Paspampres

Peristiwa itu terjadi saat Jokowi menyapa para jurnalis sebelum keterangan pers usai meninjau RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.


Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

2 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

Airlangga targetkan 41 PSN selesai 2024. Pengadaan lahan masih jadi kendala


Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

3 jam lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.


Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.


Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.