Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Karya Medika: Kasus Fellina Belum Bisa Disimpulkan Malpraktek

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) akan memeriksa dokter Rumah Sakit (RS) Karya Medika Cibitung yang menangani Fellina Azzahra, 16 bulan. Majelis akan menyelidiki tuduhan tindakan malpraktek yang dilakukan dokter yang bersangkutan. Kasus tuduhan malpraktek sendiri, saat ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menurut konsultan hukum RS Medika Cibitung, Amir Hussein, tuduhan malpraktek harus dibuktikan lebih dulu oleh MKEK. Disebut malpraktek, kata dia, pertama, bila tindakan dr. Ottman dokter yang mengoperasi Fellina-- bertentangan dengan etika dan moral. Kedua, bertentangan kode etik kedokteran Indonesia (Kodeki)," kata Amir, Jumat (20/8).Menurut penjelasan pihak Karya Medika, Fellina datang ke RS pada 10 Januari 2004 malam dalam kondisi darurat, usus sudah membusuk. Akhirnya, lewat tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB, Fellina langsung dioperasi oleh dr. Ottman. "disebut malpraktek jika tindakan dokter bertentangan dengan standar profesi medik atau terbukti menelantarkan pasien," kata Amir.Penasihat hukum Karya Medika juga mempersoalkan tentang kewenangan lembaga mana yang berhak menyimpulkan apakah tindakan dokter tergolong malpraktek atau bukan. Menurut dia, yang berhak menyimpulkan malpraktek bukanlah pasien, bukan polisi, bukan kejaksaan, tetapi, lembaga MKEK.Di samping lembaga MKEK, ada juga lembaga P3EK (Panitia Pertimbangan Pembinaan Etik Kedokteran). Dua lembaga ini inilah yang punya wewenang menyimpulkan. Dijelaskan Amir, seorang dokter dalam profesinya ada tiga tanggung jawab. Pertama, hukum kedinasan. Kedua, hukum perdata dan ketiga, tanggung jawab hukum pidana.Amir mencontohkan yang hokum pidana. "Karena lalainya menangani pasien dan menyebabkan mati, dokter akan kena KUHP pasal 359, encok lah dokter itu kalau terbukti," ujar Amir.Contoh tanggung jawab hukum perdata, kata Amir, biasanya soal ganti rugi materi. Menurutnya, pasien itu, harus bisa membuktikan bahwa pihaknya benar-benar dirugikan. Adapun caranya adalah benar ada tindakan salah dokter atau RS, perbuatan dokter bertentangan dengan standar profesi, bertentangan dengan hukum, dan tindakan dokter tidak lazim dengan disiplin ilmunya. "Kalau empatini bisa dibuktikan pasien, silahkan mengajukan hukum perdata," kata Amir.Menurut Amir, kasus malpraktek yang dituduhkan ke RS Medika Cibitung ini, saat ini belum memiliki substansi gugatannya. "Kalau saya lihat dari segi pidana, sepertinya ini masih dalam proses. Dari segi perdata,persoalannya belum ada pemeriksaan dari MKEK tadi," ungkap dia.Pihak rumah sakit, kata Amir, sampai sejauh ini belum dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan. "Bagaimanapun, polisi harus meminta pertimbangan atau rekomendasi MKEK. Menurut saya persoalannya ini terlalu cepat, terlalumaju. Kan sementara ini koridor polisi belum sampai ke sana," ujar dia.Dokter Ottman sendiri juga mengakui saat ini sudah dipanggil MKEK untuk diperiksa. Namun, mengenai kapan diumumkan hasilnya belum disebutkan.Siswanto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

6 jam lalu

Balita Palestina Leila Jeneid, yang menderita kekurangan gizi parah, menerima perawatan di Rumah Sakit Kamal Adwan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas di Gaza di mana kekurangan makanan dan nutrisi penting telah menjadi perjuangan kolektif di daerah kantong tersebut, di Jalur Gaza utara, 26 Maret 2024. REUTERS/Osama Abu Rabee
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara


Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

1 hari lalu

Dr. Adnan Al-Bursh. Istimewa
Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 hari lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

7 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

7 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

13 hari lalu

Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum
Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

25 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

27 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan diparkir di dekat pagar perbatasan sebelum memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka yang memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel


Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

35 hari lalu

Tentara Israel berdiri di dekat pagar perbatasan, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

Tentara Israel masih melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Gaza. Korban jiwa pun terus berjatuhan.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

36 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.