Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampung Ambon Bakal Bebas dari Narkoba?

image-gnews
Petugas Polres Metro Jakarta Barat memperlihatkan barang bukti yang disita usai penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, Senin (30/4). Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata api, alat penghisap sabu, minuman keras, ganja dan dua orang tersangka. Tempo/Tony Hartawan
Petugas Polres Metro Jakarta Barat memperlihatkan barang bukti yang disita usai penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, Senin (30/4). Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata api, alat penghisap sabu, minuman keras, ganja dan dua orang tersangka. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha menjanjikan Perumahan Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, biasa dikenal sebagai Kampung Ambon, bakal segera bebas dari peredaran narkoba. "Mei ini kami yakin Kampung Ambon bakal bersih dari narkoba," kata Gembong, Sabtu lalu.

Menurut dia, sejumlah penggerebekan yang dilakukan Polres Jakarta Barat makin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba. Dia mencontohkan pada Mei tahun lalu, polisi mencatat ada 24 lapak narkoba di sana. “Sejak dua minggu terakhir polisi sudah tidak lagi menemukan lapak-lapan penjualan narkoba itu,” kata dia.

Sepanjang Mei tahun lalu hingga Maret lalu, misalnya, Polres Jakarta Barat menggerebek kampung narkoba tersebut 9 kali. Sekitar 80 orang sudah ditahan karena kasus narkoba di Kampung Ambon. Operasi besar-besaran terakhir dilakukan pertengahan Maret lalu. Polisi menggerebek tiga lapak narkoba. Dalam operasi tersebut, 70 orang ditangkap, satu di antaranya polisi dari Polres Jakarta Pusat. Sebanyak 41 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sayangnya, dua pemilik lapak berinisal I dan J, yang disebut polisi sebagai pemain besar, kabur. “Jika dua bandar besar yang kabur bisa ditangkap, akan bersih,” ujarnya.

Untuk mencegah pengedar dan bandar mudah kabur, polisi juga sudah membongkar semua CCTV yang ada di sekitar akses masuk perumahan tersebut. Soalnya, kata Gembong, kamera pengintai itu kerap digunakan bandar untuk mengawasi orang yang keluar-masuk kawasan tersebut.

Kampung yang dihuni sekitar 480 kepala keluarga itu dikenal sebagai swalayan narkoba dan buka 24 jam dalam sepekan.  Dari 16 RT di RW 7, tujuh RT menjadi lokasi lapak narkoba. Pembeli yang datang tinggal menyedot dan bilik sudah disiapkan. Bisnis narkoba memang bergelimang uang. Itu pula yang menyebabkan tidak mudah diberantas.  Apalagi, menurut Badan Narkotika Nasional, jumlah pengguna narkoba di Jakarta mencapai 300 ribu orang.

Gembong memberikan ilustrasi pendapatan lapak milik buron I. Hanya buka lima jam, dari sore sampai malam, lapak tersebut meraup duit Rp 50 juta. Padahal, di lapak yang ditinggal lari pemiliknya itu masih ada 60 gram sabu. Gembong memperkiran lapak tersebut memiliki stok 100 gram sabu untuk dijual hari itu. Dengan asumsi per gram sabu dijual Rp 1,3-1,4 juta, "Kalau tidak digerebek, sampai tengah malam dapat Rp 150 juta," ujar Gembong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut sumber Tempo di Kampung Ambon,  jumlah lapak yang sebenarnya jauh lebih besar daripada  yang disampaikan polisi. Pada hari biasa ada setidaknya 52 lapak yang buka. Pada musim penggerebekan tinggal 20 lapak.
“Total pendapatan semua lapak bisa mencapai Rp 2 miliar per hari,” ujarnya.

Deputi Pemberdayaan Alternatif Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal V. Sambudiono mengatakan masalah peredaran narkoba harus diatasi dengan memberi alternatif mata pencarian bagi warga di daerah rawan. "Permasalahan kembali ke urusan perut, urusan dapur. Kalau tidak ada solusi, mereka kembali melakukan kejahatan itu," ujarnya saat membuka pelatihan servis AC di Kampung Ambon akhir Maret lalu.

Sejak 2010 lalu, BNN memang kerap memberi pelatihan elekronik dan keterampilan lainnya. BNN juga mempersiapkan pembuatan klinik rehabilitasi narkoba di sana yang akan dibuka Juni mendatang.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyangsikan target Polres Jakarta Barat. "Sulit memberantas narkoba di sana karena penjual narkoba di lapak-lapak punya jaringan kuat,” ujarnya.  

DIMAS SIREGAR | ANGGRITA DESYANI | ATMI PERTIWI | NURHASIM


Topik Terhangat Tempo:

Penguasa Demokrat
|| Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas



Baca juga:

Gadis Ini Diperkosa oleh Kenalannya di Facebook

Polisi Buru Pemerkosa Siswi SMP di Condet

Jokowi Beri Kursi Roda Baru bagi Atlet Difabel

Bulan Depan, Kampung Ambon Bebas Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

15 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

19 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.