TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, menyatakan, dari hasil operasi, mayoritas pelaku premanisme dilakoni oleh remaja. Menurut dia, rata-rata usia mereka berada pada rentang 15 sampai 20 tahun.
"Mereka juga kebanyakan putus sekolah," ucap Hermawan di Polres Jakarta Selatan, Ahad, 7 April 2013. Namun ada juga pelaku premanisme yang berusia di atas 25 tahun. Kasat Reskrim menyatakan, berdasarkan pada hasil razia yang dilakukan Polres Jakarta Selatan pada November tahun lalu, sebanyak 45 pelaku berhasil dijaring.
Mereka yang terjaring terlibat tindak pidana beragam, seperti pencopetan, pemerasan, penganiayaan, atau pengeroyokan terhadap seseorang, serta kepemilikan senjata tajam atau narkotik. Polisi menjaring pelaku di tempat-tempat keramaian seperti terminal dan pasar. "Terakhir kami razia di Pasar Blok-M," kata Hermawan.
Lebih lanjut, Hermawan tidak tahu secara pasti berapa jumlah pelaku premanisme yang dibawa sampai ke meja hijau. Namun penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku yang masih di bawah umur. Pihaknya, kata dia, telah bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan. "Kalau tidak ada indikasi unsur pidana, dilakukan pembinaan saja terhadap mereka," Hermawan menambahkan.
Dari hasil pemeriksaan polisi seusai merazia pada November lalu, para pelaku premanisme umumnya melakukan tindak pidana karena didorong faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka pun biasanya tergabung dalam kelompok kecil dan tidak memiliki atasan alias bos. "Wilayah kerjanya pun tersebar dan tidak sama antar-satu kelompok dengan kelompok lain," ucap Hermawan.
Kasat Reskrim menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan kembali operasi terhadap premanisme. Operasi ini dilakukan untuk meredam aksi kejahatan di wilayah hukum Jakarta Selatan.
ADITYA BUDIMAN
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus
Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan