TEMPO.CO, Jakarta - Bagus Medi Suarso selaku Manajer Pemeliharaan dan Pelayanan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) mengatakan, ada banyak faktor yang menyebablan contra-flow Cawang-Rawamangun gagal. (Baca: Contra Flow Cawang-Rawamangun Gagal)
"Tidak ada jalur darurat atau bahu jalan tol. Volume lalu lintas melebihi kapasitas jalan juga mempengaruhi," kata Bagus saat ditemui di kantor CMNP, Senin, 8 April 2013.
Bagus menjelaskan, maksud dari bahu jalan tak ada adalah bahu jalan terpakai oleh kendaraan-kendaraan besar golongan dua hingga golongan lima. Kendaraan-kendaraan ini seperti truk dengan 12 ban.
Bagus mengatakan, lebar jalur ruas tol Cawang-Rawamangun itu tergolong sempit sehingga bahu jalan mudah sekali termakan kendaraan besar. Lebar jalur ruas tol contra-flow hanya 3,25 meter (satu jalur sama dengan tiga lajur), lebar bahu outer 1,25 meter, dan lebar bahu inner hanya 0,5 meter.
"Kendaraan yang melintasi ruas tol milik PT CMNP juga mencapai 250 ribu kendaraan per hari. Dan, 17 ribu di antaranya ada kendaraan besar," ujar Bagus.
Ditanyai apakah pihaknya akan mempertimbangkan pelebaran jalan, Bagus mengatakan akan mempertimbangkannya.
Seperti yang diberitakan, PT CMNP hendak melaksanakan uji coba contra-flow selama tiga hari di ruas Cawang-Rawamangun mulai KM 0+200 hingga KM 6+000. Namun uji coba dua hari pertama, pada 5 April dan 8 April 2013, menunjukkan kepadatan kendaraan di lajur Priok-Cawang yang bersinggungan dengan jalur contra-flow.
"PT CMNP ingin melakukan contra-flow selama tiga hari, tapi dalam konteks dua kali kami laksanakan terjadi kemacetan. Kami putuskan uji coba hari ketiga ditiadakan," ujar Bagus. (Baca: Dahlan Iskan Puji Sistem Contra Flow Grogol-Slipi)
ISTMAN MP
Topik terhangat:
Penguasa Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita Lainnya:
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI
Google Membayar Pria Ini Hampir Rp 1 Triliun
Margaret Thatcher, PM Wanita Pertama Inggris Wafat
Pangdam IV Diponegoro Resmi Dicopot
Kasus Cebongan, TNI AD Tolak Peradilan Koneksitas