TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 29 keluarga penghuni Rumah Susun Sewa Marunda menolak keluar dari unit yang mereka huni karena masih membutuhkan tempat tinggal. Mereka berharap bisa bertemu Gubernur Joko Widodo atau Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk mengeluhkan nasibnya.
"Kami ingin bertemu langsung dengan DKI-1 dan DKI-2 untuk membicarakan nasib kami," kata Edward Marimbi, koordinator dari 29 keluarga warga Cilincing ini kepada wartawan, Selasa malam, 9 April 2013.
Menurut Edward, yang berhak menentukan nasib mereka adalah Gubernur atau Wakil G DKI Jakarta. Karena para warga Cilincing yang menghuni rusun itu merupakan warga miskin yang belum memiliki rumah. Mereka termasuk warga yang mengalami kebanjiran seperti warga sekitar Waduk Pluit, Penjaringan, yang direlokasi ke Marunda. "Makanya kami minta diperkenankan tinggal di sini," kata pria yang akrab dipanggil Boy itu.
Pengelola dan sebagian penghuni lain Rusun Marunda memang menyebut Edward dan kawan-kawannya sebagai penghuni ilegal lantaran menempati rusun tanpa melalui prosedur pendaftaran dan izin dari pengelola rusun. Tapi, penghuni Kluster B Blok 11 Lantai 2 No. 10 itu menjelaskan bahwa alasan yang mendorong mereka menghuni rusun itu yaitu karena penghuni yang resmi tidak segera menempati unit yang sudah disediakan. Apalagi, sejak bulan Februari pihak pengelola sudah mengumumkan bahwa unit di Blok 9-11 tidak segera ditempati dalam waktu 7x24 jam, penghuninya dianggap mengundurkan diri.
Edward yang mewakili Warga Cilincing lainnya berharap Jokowi-Ahok menaruh perhatian kepada mereka. Ia berjanji warga Cilincing akan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta pengelola untuk melegalkan status mereka sebagai penghuni rusun.
Sedangkan petugas administrasi pengelola Rusun Marunda mengatakan pihak pengelola menunggu instruksi dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil tindakan bagi penghuni yang menyerobot masuk ke unit tanpa izin, meskipun petugas belum mendapat kepastian dan waktu untuk menindak.
FIONA PUTRI HASYIM
Berita Populer Lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
Kalau Lihat IMB, Banyak Rumah Ibadah Dibongkar
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Kompolnas Kantongi Delapan Nama Calon Kapolri