TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) mendukung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menagih ke pengembang properti yang berutang membangun rumah susun. Ketua Asosiasi Eddy Ganefo mengatakan, adalah hak pemerintah untuk mendapat alokasi 20 persen dari proyek yang dikerjakan untuk mendirikan rusun .
"Ketentuan 20 persen itu tertuang di dalam surat izin penunjukan penggunaan tanah," kata Eddy ketika dihubungi pada Jumat, 17 Mei 2013. Surat ini, kemudian dijadikan acuan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.
Menurut Eddy, ada kendala mengapa banyak pengembang besar yang belum menunaikan kewajibannya. "Terutama soal tanah yang akan digunakan untuk membangun rusun."
Biasanya, pengembang akan menggunakan seluruh lahan yang dibeli untuk membangun apartemen maupun permukiman mewah. Sementara, kewajiban mendirikan rusun dilaksanakan di lokasi yang berbeda. "Karena peraturan mengizinkan kewajiban 20 persen mendirikan rusun dilakukan di luar area," katanya.
Mengapa demikian, karena nilai tanah di lokasi tersebut sudah mahal. Selain itu, pengembang juga risih jika harus membangun rusun di sekitar hunian mewah.
Tapi, kata Eddy, itu bukan alasan pengembang bisa menghindari kewajibannya. Nah, Eddy mengklaim, anggota yang ada di dalam Apersi sudah menunaikan kewajiban 20 persennya berupa pembangunan fasilitas sosial dan umum. Sebab, rata-rata yang dibangun merupakan permukiman menengah.
Gubernur Jokowi mengungkap ada puluhan pengembang besar yang belum melaksanakan kewajibannya. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp 13 triliun. "Bentuk utangnya adalah pembangunan rumah susun," kata Jokowi, pada Jumat, 17 Mei 2013. Angka triliunan rupiah tersebut setara dengan 680 unit rumah susun.
SYAILENDRA
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
Operasi Preman, Anak Gadis Punk Kecebur Got
Mahasiswa Bandar Ganja Dicokok Polisi
Dewan Minta Jokowi Bayar Pegawai Tepat Waktu