TEMPO.CO, Jakarta -- Nasib Muhamad Fatoni Gunari, 18 tahun, sangat apes. Dia tertangkap tangan sedang mencuri sepeda milik seorang warga di Slipi, Jakarta Barat. "Kejadiannya Kamis dinihari tadi sekitar jam 2," kata Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, Komisaris Slamet, Kamis, 18 Juli 2013.
Slamet mengatakan, Fatoni bersama seorang rekannya tergiur untuk mencuri sepeda di Jalan Kota Bambu Selatan Gang B III RT 4 RW 2 Nomor 28. Dia pun akhirnya memantapkan niat untuk mencuri pada dinihari saat korbannya sedang terlelap tidur.
Fatoni bersama temannya pun segera menuju rumah sang target. Aksinya berlangsung mulus. Satu unit sepeda berwarna merah berhasil dia ambil dari garasi rumah. Dia pun segera meninggalkan tempat itu bersama temannya.
Merasa tidak puas, Fatoni pun kembali ke rumah yang sama bersama temannya yang lain. Dia juga kepincut dengan sepeda hitam yang juga berada di dalam garasi rumah itu.
Sialnya, sang pemilik rumah yang tadinya tidur tiba-tiba terbangun karena mendengar ada orang yang memanjat rumahnya. Dia bersama temannya pun langsung melarikan diri karena tertangkap basah akan mencuri sepeda.
Tapi nasib Fatoni lebih sial ketimbang temannya. Dia tertangkap oleh warga yang mendengar teriakan maling oleh pemilik rumah. Beruntung, warga tidak memberikan bogem mentah kepada pemuda tersebut. "Kalau dia mencuri satu, mungkin tidak akan ketahuan," kata Slamet.
Akibat perbuatannya, Fatoni kini harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Palmerah. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.
DIMAS SIREGAR
Terhangat:
Hambalang | Bursa Capres 2014 | Liverpool di GBK
Terpopuler:
Lagi, Jokowi Kalahkan Megawati di Survei
LHI Akhirnya Akui Telepon Suswono Soal Daging
Jangan Gunakan Ponsel Ketika Tengah Di-Charge
Istri Djoko Susilo Jual Aset di Bali Rp 4,3 Miliar