TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyidang 20 pedagang kaki lima yang dinilai melanggar Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sidang itu digelar di Kantor Kelurahan Pasar Minggu, Kamis, 22 Agustus 2013. "Penindakan ini dilakukan karena kami sudah tak lagi memberi toleransi," ujar Kepala Satpol Pamong Praja Jakarta Selatan, Sulistiarto.
Sulistiarto mengatakan para pedagang itu ditangkap karena berjualan di luar area yang diperbolehkan. "Mereka masih di trotoar dan di dalam gang," ujarnya.
Sepuluh pedagang ditangkap tadi malam di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sisanya ditindak usai melanggar aturan yang sama di wilayah lain seperti di Jalan Fatmawati dan Jalan Mampang Prapatan.
"Kebanyakan melanggar Pasal 25 ayat 2, berjualan di trotoar. Mereka kucing-kucingan jualan waktu malam, padahal sekarang Satpol PP siaga 24 jam," ujar Sariman, anggota Satpol PP, kepada Tempo di ruang sidang. Bagi pelanggar, dikenakan ancaman hukuman denda Rp 100 ribu-Rp 5 juta atau hukuman tiga bulan penjara.
Operasi ini dilakukan sejak tiga hari lalu di beberapa wilayah di Jakarta Selatan. Bagi yang kedapatan melanggar aturan, Satpol PP langsung menyita barang dagangan mereka dan menyita identitasnya. "Mereka diberitahu untuk menghadiri sidang hari ini di (Kelurahan) Pasar Minggu," ujarnya.
Sidang untuk para pelaku tindak pidana ringan ini hanya berlangsung singkat untuk masing-masing pelanggar. Tak sampai lima menit, bergantian para pelanggar menghadap seorang hakim yang dihadirkan di Ruang Pola Kelurahan Pasar Minggu. Di samping 20 pedagang kaki lima, 20 pengemudi Metromini dan angkutan umum juga hadir di ruang sidang karena melanggar aturan angkutan umum. "Syarat-syarat kendaraannya tidak lengkap, yang razia Dinas Perhubungan," ujarnya.
Salah seorang pelanggar, Budianto, 35 tahun, mengaku kapok berjualan di trotoar. "Ya, enggak bakal mengulang lagi," ujar pedagang kaki lima di Pasar Minggu ini. Ia mengatakan terpaksa berjualan karena harus menghidupi istri dan dua anaknya dengan berjualan. Ketika digusur dari pinggiran jalan Pasar Minggu, ia pindah ke salah satu lokasi yang disediakan pemerintah. Namun, omzetnya menurun drastis. "Tapi ya mau bagaimana lagi. Saya menurut saja kalau sudah begini biar tenang," ujarnya.
M. ANDI PERDANA