TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Palmerah menciduk tersangka pemakai narkobajenis sabu, Nakimeua Sangab Siregar, 21 tahun, dibekuk di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Bara, Sabtu, 7 September 2013 pukul 18.00 WIB.
Kepala Polsek Palmerah Komisaris Polisi Slamet mengatakan tersangka sudah diintai polisi sejak lama. Ketika pelaku yang berasal dari Sumatera Utara itu sedang melakukan oberservasi di Kampung Ambon, polisi sudah menaruh curiga.
"Anggota polisi kemudian melihat ada sebuah taksi yang digunakan pelaku. Setelah dicegat dan dilakukan penggeladahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga narkotik jenis sabu," ucap Slamet.
Saat diberhentikan mobilnya, kata Slamet, tersangka langsung membuang paket tersebut di deket handbrake taksi. Tersangka digelandang ke Mapolsek Palmerah.
MUHAMMAD MUHYIDDIN