Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penyekapan: Saya Hidup untuk Kedua Kalinya  

image-gnews
Korban penyekapan Ahmad Zamani (kiri) dan Ariffin (keempat kiri), hadir dalam jumpa pers yang dilakukan Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid AB (kedua kiri) didampingi Wakapolsek Taman Sari Kompol Eric (ketiga kiri). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Korban penyekapan Ahmad Zamani (kiri) dan Ariffin (keempat kiri), hadir dalam jumpa pers yang dilakukan Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid AB (kedua kiri) didampingi Wakapolsek Taman Sari Kompol Eric (ketiga kiri). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Di lantai dua bangunan ruko no 120-D Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat terdapat berbagai macam baju satpam. Ada seragam yang berwarna putih, biru marun, orange. Ada baju pemadam kebakaran pula. Berbagai atribut keamanan juga ada di sana semisal pentungan dan police line. Di sanalah kantor perusahaan jasa pengamanan, PT Benteng Jaya Mandiri.

Pada Rabu, 18 September 2013 malam hari, Tempo masuk lebih ke dalam ruangan itu melewati ruangan direksi lalu dapur. Setelah itu, Tempo naik ke loteng tempat dimana Arifin disekap. Di ruangan seluas 6 meter persegi itu sangat pengap. Tinggi ruangannya tak lebih dari dua meter. Di ruang tanpa cahaya inilah Arifin diborgol di sebuah pintu sejak 5 Agustus 2013. Ia disekap lantaran ia jadi saksi dalam sebuah proyek pengeboran migas. Sedang pihak yang berjanji kabur, sehingga ia yang dicari. Rutin sejak saat itu, ia dipukul dengan gagang airsoft gun, tangan kosong, hingga telinganya distaples.

Ada sebuah ember yang dapat ia gunakan untuk buang air kecil. Namun untuk tempat buang air besar, ia tak diberi. Makan pun ia diberi 3-4 hari sekali. Lantaran tak kunjung bisa memenuhi tuntutan agar melunasi hutang dan bunganya, ia hampir pasti akan dibunuh pada Jumat, 20 September. Pria cepak berambut putih ini pasrah jika dirinya akan dieksekusi. "Saya tidak bisa melakukan apa-apa," katanya lirih.

Tempo lalu turun kembali ke dapur seluas 10 meter persegi. Di salah satu sudutnya ada sebuah pintu teralis besi yang menghubungkan tempat masak itu dengan gudang. Kemarin malam, Selasa, 17 September 2013, Ahmad Zamani, 32 tahun, diborgol tangannya di tempat tersebut.

Ia berurusan dengan PT BMJ lantaran joint venture bisnisnya pailit di tahun kedua. Rekanan bisnis Zamani ingin mendapat uangnya, Rp 1,5 miliar secara instan dengan menggandeng pihak debt collector. Akhirnya, Zamani diambil paksa dari rumahnya di sebuah perumahan Cilacap, Jawa Tengah. Ia disekap sejak 13 September 2013.

Sejak saat itu ia disiksa. Tubuhnya disundut rokok, dicambuk pake kabel. Dan, maaf, kemaluannya diolesi balsem beberapa kali. Selain itu, ia diancam bahwa istrinya akan diperkosa massal. Anaknya akan dibuat cacat. Ia juga diancam akan bernasib sama dengan Arifin, mati. Sebelum mempersiapkan kematiannya, rambut Zamani dipotong rapi. Ia juga diberi baju rapi, menggantikan baju lamanya yang berlumuran darah. Arifin juga mendapat perlakuan sama. (Lihat juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Penyekapan di Taman Sari)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selasa malam kemarin, keduanya kaget lantaran mengira eksekusi kematiannya lebih dipercepat. "Banyak orang memakai senapan laras panjang malam itu," kata Zamani. Ia mengira akan dibunuh lalu mayatnya dibuang di tol seperti yang diomongkan penyekap. Setelah tahu bahwa mereka adalah polisi, keduanya bersyukur. "Saya seperti terlahir untuk kedua kalinya," ucap mereka sembari meneteskan air mata. Tak bisa dipungkiri, mereka sangat berterima kasih kepada aparat yang berhasil menyelamatkan nyawanya.

Terlihat paras kedua korban sayu lantaran disekap dalam keadaan gelap, pengap, dan tidak diberi makan. Mereka menuturkan banyak pegawai sana, baik laki-laki maupun perempuan yang bersliweran seakan memandang biasa. "Mereka tak ada empati, bahkan untuk memberikan seteguk airpun tidak," kata mereka.

Mereka berharap semoga kejadian yang menimpa keduanya tak terulang kembali. Namun, mereka juga bisa berpikir kritis. Kasus ini meninggalkan satu pertanyaan lagi untuk polisi. Jika PT BMJ sudah beroperasi selama dua tahun, pasti sebelumnya pernah ada korban yang dieksekusi oleh mereka. Kemudian, apakah berbagai jasa pengamanan lainnya juga melakukan penyekapan dan penganiayaan yang sama. Semoga aparat segera bisa menjawab pertanyaan Arifin dan Zamani tersebut agar tak ada korban berikutnya.

MUHAMMAD MUHYIDDIN


Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Penembakan Polisi

Baca juga:
Lima Tweet yang Mengguncang Dunia

Enam Jenis Ikan yang Sebaiknya Dihindari

Ini Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions

Ahok Tak Takut Ditinggal Jokowi Jadi Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

15 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

22 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.