TEMPO.CO, Tangerang -Tersangka pelaku penembakan Britpu Ruslan, Emuy 18 tahun, yang ditangkap Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang ternyata memiliki catatan kejahatan yang cukup tinggi.
Di Tangerang, pemuda asal Lampung Timur ini telah melakukan 13 kali pencurian dan dua kali pencongkelan toko handphone." Ada 15 laporan kejahatan terkait Emuy dan komplotannya,"kata Kapolsek Panongan Ajun Komisaris Endang Kosasih, Jumat 20 September 2013.
Menurut Ruslan, di Kabupaten Tangerang Emuy beraksi selalu bersama rekan-rekannya yang berasal dari Lampung yaitu Hendrik, Dedi dan Usman di wilayah Citra Raya, Panongan, Cikupa dan Curug." Laporan di Polsek panongan 6 kasus pencurian sepeda motor, polsek Cikupa 7 kasus pencurian sepeda motor dan dua kali pencongkelan toko Handphone di Cikupa,"kata Kosasih.
Dari 15 kasus kejahatan yang dilakukan Emuy dan kawan kawan, kata Kosasih, hanya dua laporan yang melihat Emuy dalam aksi tersebut. " Saat itu korban memergoki Emuy yang sedang beraksi," kata Kosasih. Emuy, anggota sindikat curanmor asal Lampung Timur ditangkap tim Resmob Polsek Panongan pada Selasa 17 September 2013 saat beraksi mencuri sepeda motor di depan minimarket di kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Saat diperiksa penyidik Polsek Panongan, Emuy membuat pengakuan yang tidak terduga yakni, terlibat dalam penembakan Briptu Ruslan anggota Sabhara Mabes Polri di Depok. Saat dirampok, Ruslan sempat melawan saat dirampok. Kemudian pelaku menembaknya di dengkul kaki kiri hingga tembus.(Baca : Polisi Kejar 3 Anggota Geng Lampung Timur)
Ruslan telah menjalani operasi pengangkatan pecahan proyektil di RS Polri Keramat Jati. Selain menembak korban, pelaku juga membawa motor Ninja berwarna orange-hitam B-3333-ELO milik Ruslan.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap
Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres
Isi Surat Vicky kepada Mamah
Surat Terbaru Vicky Prasetyo Diduga Palsu