TEMPO.CO, Jakarta -- Polisi akan memeriksa ibu Arin Fajrina terkait kecelakaan yang melibatkan AQJ alias Dul di tol Jagorawi. "Tak hanya mendampingi, tapi juga diperiksa sebagai saksi," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat, 20 September 2013.
Arin diantar pulang Dul sebelum kecelakaan. Mobil Mitsubishi Lancer Dul menghantam kendaraan lain, Daihatsu Gran Max B 1349 TFN yang datang dari arah berlawanan. Gran Max kemudian terdorong mengenai Toyota Avanza B 1882 UZJ. Tujuh orang tewas akibat peristiwa ini, yaitu Agus Komara, Agus Surahman, Risky Santoso, Komaruddin, Nurmansyah, Robby Yassar, dan Agus Wahyudi.
Akibat kecelakaan tersebut, Dul harus menjalani perawatan di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Polisi belum bisa memeriksanya karena kondisinya belum stabil. "Kalau belum ada keterangan dari dokter sembuh, belum bisa diperiksa," ujar Rikwanto.
Sejauh ini polisi baru memeriksa sejumlah saksi mata, korban, saksi ahli dari agen tunggal pemegang merek, dan kedua orang tua Dul.
M. ANDI PERDANA
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Miss World
Berita terkait:
Sebelum Kecelakaan, Supir Dul Disuruh Libur
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Dhani dan Jasa Marga Bahas Monumen Lancer Dul
Jika Dipenjara, Dul Akan Didampingi Pembimbing