Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Narkoba, Jakarta Peringkat Kedua

image-gnews
Ilustrasi Pengguna Narkoba.
Ilustrasi Pengguna Narkoba.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, Brigadir Jenderal Darwin Butar Butar mengatakan berdasarkan peringkat kerawanan penyalahgunaan narkoba 2012, Jakarta menempati posisi kedua dengan jumlah kasus sebanyak 5 ribu kasus. Peringkat pertama yakni Jawa Timur dengan 7.048 kasus, Sumatera Utara peringkat ketiga dengan 2 ribu kasus, Jawa barat peringkat keempat dengan 1.200 kasus, dan peringkat kelima Jawa Tengah dengan 1.094 kasus. (Baca: Target BNN, Setahun 2.000 Pecandu Direhabilitasi)

Namun, menurut Darwin, jika diurut secara kuantitas berdasar barang bukti, Jakarta paling banyak. "Di Jakarta mencapai jutaan butir atau gram narkoba. Paling tinggi narkoba yang digunakan sabu, ganja, dan ekstasi," kata Darwin, dalam sosialisasi hasil penelitian BNN 2012, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 11 September 2013.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan jumlah pecandu narkoba di Jakarta saat ini (hingga September 2013) sebanyak 491.848 orang atau sekitar 7 persen dari jumlah penduduk. Jumlah ini, kata Sumirat, diperkirakan akan terus meningkat apabila seluruh komponen tidak bersama-sama melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebiJakan dan strategi nasional P4GN, menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di bawah 2,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia," kata Sumirat kepada Tempo, Jumat, 27 September 2013.

Namun, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional bersama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, pecandu narkoba di Indonesia tercatat ada sebanyak 4 juta orang.

Peneliti dari Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan BNN, Profesor Budi Utomo mengatakan dari 4 juta pecadu narkoba, 2,7 sampai 3 juta penyalahguna narkoba diantaranya merupakan dari golongan pekerja. "Untuk di DKI Jakarta pengguna atau pecandu narkoba di kalangan pekerja mencapai 10,4 persen. Itu paling tinggi dari profinsi lainnya," kata Budi. Namun, pada 2012 terjadi penurunan sekitar separuhnya atau 5-6 persen. "Orang yang bekerja pada malam hari lebih rentan menggunakan narkoba karena untuk menahan kantuk atau lelah," ujarnya. (Baca: Polisi Ringkus Bandar Narkoba Tempat Hiburan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Darwin, dari 4 juta pengguna narkoba, hanya 18 ribu orang yang direhabilitasi. "Berarti yang 3,8 juta sekian masih ada di dalam masyarakat, mereka perlu penanganan," ujarnya.

Darwin meminta kesadaran para pecandu dan pengguna narkoba agar melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pengguna Narkotika yang ada di puskesmas kecamatan dan kota, untuk direhabilitasi. BNN berjanji tidak akan memproses secara hukum bagi pecandu dan pengguna yang melaporkan diri untuk direhab. "Kami tidak akan proses hukumannya. Mereka nanti akan dirawat dan diobati secara gratis," kata Darwin. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang wajib melaksanakan wajib lapor pecandu narkotika. (Baca: Perempuan Cantik di Seputar Narkoba)

AFRILIA SURYANIS



Berita Lainnya:
Coba Bunuh Diri, Pengacara: Novi Amilia Stres
Razia Klub Malam, BNN Tahan Pengguna Narkoba
Narkoba Baru Ini Bisa Memakan Daging Penggunanya
Polisi Ringkus Bandar Narkoba Tempat Hiburan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

13 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

17 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

20 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.