Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintahan Jokowi Dianggap Belum Libatkan Warga

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, disarankan untuk lebih melibatkan masyarakat dalam derap pemerintahannya di Ibu Kota. “Meski kepercayaan warga masih sangat tinggi, pemerintahan Jokowi-Ahok belum memberikan ruang kepada warga untuk mengontrol birokrasi,” kata Sudaryatmo, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Selasa 15 Oktober 2013.

Menurut Sudaryatmo, tingkat kepercayaan masyarakat Jakarta terhadap Jokowi-Ahok masih di kisaran 60-70 persen. Untuk urusan komunikasi dengan publik, Jokowi juga dianggapnya jagoan. “Tapi belum tentu dengan hal lain,” katanya.

Sudaryatmo memberi contoh soal parkir liar. Jokowi dianggapnya tidak mungkin menempatkan setiap petugas Dinas Perhubungan di sepanjang jalan. "Dukungan publik harus dimaksimalkan, mereka yang mengontrol birokrasi," ujarnya.

Catatan yang sama disampaikan pengamat ekonomi pembangunan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika. Dia, yang menilai pemerintah DKI Jakarta cukup berhasil mengeksekusi sejumlah program pembangunan, menyarankan agar masyarakat lebih banyak dilibatkan dalam masalah kebersihan. "Partisipasi warga bisa ditingkatkan di tahun kedua, itu penting supaya sampai gang-gang kecil pun bisa rapi," katanya.

Pernyataan Erani sejalan dengan temuan Tempo di Kali Mati, Pademangan, Jakarta Utara. Lokasi ini pernah dikunjungi Jokowi pada Januari lalu. Tapi imbas imbauan dan ajakan untuk membersihkan kali itu tak berumur panjang. Belakangan, kali itu kembali penuh sampah di banyak titiknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menelusuri lebih jauh hingga ke drainase permukiman yang mengarah ke Kali Mati, pemandangan yang Tempo temukan sama saja. Tumpukan sampah menyumbat saluran-saluran air yang berada di permukiman padat di RT 11, 12, dan 13, yang semuanya berada di RW 10 itu.

Puji, 39 tahun, warga setempat, mengaku kerap melihat ada pembersihan di Kali Mati. Namun, karena masih banyak orang buang sampah sembarangan, kali itu terus kotor. "Ini sebenarnya sudah mendingan," kata Suhari, 48 tahun, warga lainnya.

SUTJI DECILYA | ANGGRITA DESYANI | ISTMAN MP

Topik terhangat:

Ketua MK Ditangkap
| Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu | Info Haji


Berita lainnya:
Iklan Sepatu 'Anti-Islam' Dikalahkan Pengadilan 

Gereja Tolak Upacara Pemakaman Mantan Kapten Nazi

Kejar Jokowi, Empat Wartawan Kecopetan

Evan Dimas Tetap Ingin Bermain di Persebaya 1927

VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?