TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa video rekaman dalam telepon genggam yang telah diserahkan pengacara Vika Dewayani ke penyidik Polda Metro Jaya saat ini sedang dianalisis oleh tim forensik IT. "Dianalisis antara gambar dan suara," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 31 Oktober 2013.
Rikwanto mengatakan bahwa di dalam rekaman video tersebut ada suara perempuan sedang berteriak-teriak yang ditujukan kepada Vika dengan nada mengancam. "Ada gambar seorang wanita juga di dalam rekaman tersebut," kata Rikwanto.
Rikwanto enggan menjelaskan rekaman video tersebut diambil dari telepon genggam siapa. "Telepon genggam tersebut milik salah satu saksi," kata Rikwanto.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa empat orang, yaitu pelapor atas nama Vika, dua satpam dan seorang pembantu rumah tangga.
Penyidik juga sedang mencari keberadaan F dan D, sopir mobil Mercedes Benz berpelat nomor polisi B 712 NDR yang mengantarkan F ke rumah Vika. "Penyidik juga sedang mengupayakan pemanggilan keduanya, jika alamatnya diketahui," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan bahwa F telah dicekal untuk bepergian keluar negeri. Namun, ketika ditanyai mengenai profil F, Rikwanto enggan berkomentar. "F belum diketahui siapa dan motif dia menabrakkan mobil juga belum diketahui," kata Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, rumah istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, dirusak oleh seorang perempuan berinisial F. Melalui keterangan saksi, diketahui F menabrakkan mobil Mercedes Benz benomor polisi B 712 NDR ke pagar rumah Vika di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur. Mobil yang dikemudikan oleh F tersebut merupakan milik Adiguna yang terdaftar atas nama istri pertamanya, Indriyani.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita terkait:
Adiguna Sutowo Pernah Menembak Kepala Penagih Bill
Perusakan Rumah, Sopir Adiguna Sutowo Tersangka
Pria Penjemput F di Rumah Adiguna Akan Diperiksa
Polda Ambil Alih Kasus di Rumah Adiguna Sutowo