TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan, sepuluh orang yang diperiksa terkait penyerangan terhadap sejumlah buruh dalam unjuk rasa lalu merupakan anggota organisasi masyarakat. "Ya, dari ormas," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Ahad, 3 November 2013.
Namun Rikwanto tidak mengkonfirmasi apakah 10 orang tersebut merupakan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila atau bukan. Pesan singkat yang dikirim Tempo untuk mengkonfirmasi itu tak jua direspons. Ormas ini diduga melakukan penyerangan dalam demo buruh di Cikarang, Jawa Barat, pekan lalu.
Sepuluh orang tersebut ditangkap polisi atas tiga laporan berbeda terkait penganiayaan yang dilakukan di tiga tempat berbeda. Mereka yang dilaporkan terancam hukuman tujuh tahun bui akibat melanggar Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Kesepuluh orang tersebut antara lain Adi Susandi, diduga menganiaya Fernando Siregar di depan Ruko Capitol Jababeka. Lalu Bambang, Ikron, dan Danio alias Peyang dilaporkan oleh Joko Triyono karena menganiaya di kawasan EJIP, Cikarang.
Enam orang lainnya, Andi, Rembong, Edo, Tara, Iwan, dan Mulyadi dilaporkan oleh Suprayitno karena melakukan penganiayaan di kawasan Hyundai, Cikarang.
Pada akhir bulan lalu, sebanyak 10 buruh dilaporkan terluka akibat bentrokan dengan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi. Akibatnya, sepuluh buruh dilarikan ke RS Hosana Medika dan RS Medirosa, Cikarang. Para buruh mengalami luka bacok, luka memar, dan luka tusuk. Penyerang dilaporkan membawa senjata tajam saat melancarkan aksinya.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler
Peserta Tes CPNS Membeludak, Simprug Macet
Letusan Gunung Sinabung Semakin Sering
Perampok Tembak Penjaga Toko
30 KRL dari Jepang Akan Dirakit Ulang