TEMPO.CO, Jakarta--Tersangka penembak seorang satpam di Blok L, Kompleks Seribu Ruko, Kompleks Galaxy, Cengkareng, Jakarta Barat merupakan seorang anggota Brigade Mobil berpangkat Briptu.
Pelaku Brigadir Satu W, yang tergabung dalam kesatuan Brimob Kelapa Dua. "Saat menembak, pelaku sedang dalam kondisi mabuk," ujar Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Widodo saat dihubungi pada 5 November 2013. (Lihat: Satpam Tewas Ditembak Orang Misterius di Cengkareng)
Korban tewas bernama Bachrudin (35 tahun) --sebelumnya diberitakan bernama Bahrudin tewas seketika dengan satu luka tembak di bagian dada kiri. Menurut Widodo, alasan Wawan menembak warga Ciledug Tangerang itu diduga karena kesal saat korban menolak perintah pelaku, yakni memberi hormat.
"Pelaku mendatangi korban lalu menyuruh dia memberi hormat, karena korban menolak, dia lalu menyuruh push up." Briptu W, menurut Widodo, kembali menolak sehingga pelaku mengambil pistolnya dan melepaskan tembakan.
Penembakan ini terjadi sekitar pukul 18.30 tadi. Saat ini, Widodo menjelaskan, pelaku sudah menyerahkan diri ke kesatuannya di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Rencananya, malam ini juga pelaku akan diserahkan ke Kepolisian Resor Jakarta Barat untuk diproses. Sementara itu jenazah Bachrudin telah dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi.
PRAGA UTAMA
Baca juga:
Kasus Penembakan Polisi, 7 Orang Ditahan
Tersangka Pencabulan Bayi AA Pamannya Sendiri
Salami Ibu Korban, Pelaku Penembakan Minta Maaf
Penembakan Mojokerto Bermotif Dendam ke Polisi