TEMPO.CO, Jakarta - Kepastian pencekalan terhadap Anastasia Florine Limasnax, alias Flo, yang menjadi tersangka kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri Adiguna Sutowo belum menemukan titik terang. Hingga saat ini Direktorat Jendral Imigrasi belum dapat dimintai keterangan terkait dengan permintaan cekal (cegah tangkal) terhadap istri Piyu "Padi" itu.
Tempo mencoba menelusuri sejumlah kantor imigrasi di Jakarta dan Tangerang, namun belum ada kepastian permintaan pencekalan dari kepolisian. Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto pada Sabtu, 9 November 2013 menyatakan polisi mencekal Flo.
Penyidik mengaku kesulitan mengendus jejak Flo. Telepon genggam Kepala Subdit Cekal Dirjen Imigrasi, Sukadar tidak aktif saat Tempo mencoba bertanya ihwal kabar pencekalan Flo itu pada Ahad, 10 November 2013. Demikian pula dengan Humas Dirjen Imigrasi, Heriyanto yang juga belum bisa dihubungi.
Karena berkaitan dengan pencekalan perjalanan ke luar negeri, Tempo juga mencoba menghubungi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Efendy B. Perangin Angin. Namun, pejabat ini tidak mengangkat telepon.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Andi Roja, yang berhasil dihubungi mengatakan, jika terkait dengan cekal maka yang berwenang adalah Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, menurut Andi, permintaan cekal bisa juga melalui kantor imigrasi di luar bandara. "Ini kan Ahad, saya belum cek apakah ada surat permintaan (cekal) di kantor," ujar Andi.
Jadi, di mana Flo? Rikwanto sendiri mengaku tak bisa memastikan apakah Flo masih berada di Jakarta atau bahkan di Indonesia, meski yang bersangkutan sudah diberikan status cekal. (Baca : Dimana Flo? Piyu Memilih Diam)
Flo kini menjadi buron sejak Polda Metro Jaya menetapkan statusnya sebagai tersangka perusakan kendaraan dan rumah Vika Dewayani, istri muda pengusaha Adiguna Sutowo, Oktober lalu.
Wanita itu dinilai melanggar KUHP Pasal 406 tentang Perusakan sehingga terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara lantaran telah menabrakkan mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 712 NDR ke rumah korban di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler
Sudah Setahun Flo Tidak Tinggal di Apartemen
Polisi Akan Selidiki Perdebatan Flo dengan Adiguna
Polda Metro Jaya Kesulitan Endus Jejak Flo
Pengacara Vika Duga Flo Disembunyikan