Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPC Hanura Depok Mengkonsumsi Sabu

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Salah satu massa melakukan aksi menelan kunci gembok setelah menyegel dan menggembok pagar Balai Kota Depok, Depok (23/12). TEMPO/Ilham Tirta
Salah satu massa melakukan aksi menelan kunci gembok setelah menyegel dan menggembok pagar Balai Kota Depok, Depok (23/12). TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kota Depok, Syamsul Marasabesi, ditangkap dan ditahan Kepolisian Resor Kota Depok. Selain dituduh memukul anggota kepolisian saat unjuk rasa menuntut Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad mundur dari jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Syamsul juga kedapatan mengkonsumsi narkotik jenis sabu.

Hal itu diketahui setelah Satuan Reskrim melakukan tes urin. Sedangkan rekan Syamsul yang juga ditangkap, Jono, positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja. "Ini berdasarkan hasil tes urine terhadap yang bersangkutan. Memang positif mengkonsumsi sabu dan ganja," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Agus Salim, Senin sore.

Syamsul, Jono, dan Muhammad Arif, yang juga pentolan pendemo dari Masyarakat Peduli Penegakan Supremasi Hukum (MPPSH) Kota Depok, menuntut Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad mundur dari jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2011-2016. 


Mereka beralasan, kemenangan Nur Mahmudi-Idris dalam pemilihan kepala daerah Kota Depok pada 2010 adalah ilegal. Usai aksi penggembokan pintu gerbang kantor Pemerintah Kota Depok, mereka memukul seorang polisi.

Polisi lantas melakukan penggeledahan di rumah Syamsul dan Jono untuk mencari barang bukti. Rumah Syamsul di Komplek Perumahan Kapling Pelita, Blok C 1, Parung Bingung, Rangkapan Jaya Baru, Pancoranmas, Depok.

Surat penggeledahan pun telah diturunkan Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko. "Kami masih mencari barang bukti itu di rumah tersangka. Jika terbukti bersalah, kami akan jerat dengan dua pasal," katanya.

Untuk Syamsul dan Jono, polisi akan menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman 7 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk Muhammad Arif hanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polresta Depok.

Wakil Kepala Polresta Depok, Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar, mengatakan kasus tersebut masih terus diselidiki. Mereka juga sudah meminta keterangan dari anggota Polsek Pancoranmas yang dipukul tersangka. "Kami hanya melakukan penyidikan atas dua kasus yang dilakukan ketiga tersangka," katanya.

Irwan juga meminta kepada keluarga tersangka kooperatif dalam kasus penyidikan ketiga tersangka tersebut. Polisi memberikan keleluasaan jika tersangka ingin menyiapkan pengacara untuk membela kasus mereka. "Silakan saja menggunakan kuasa hukum. Itu hak semua warga negara."


ILHAM TIRTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

15 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

19 jam lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

1 hari lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?