Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Banjir, DPR: Pusat Harus Bantu

image-gnews
Seorang anak pulang sekolah menggunakan perahu buatan dari kayu dan styropom yang didesain sebagai perahu untuk beraktifitas saat terjadi banjir di kawasan Kampung Pulo - Cawang, Jakarta, (21/01). Tempo/Amston Probel
Seorang anak pulang sekolah menggunakan perahu buatan dari kayu dan styropom yang didesain sebagai perahu untuk beraktifitas saat terjadi banjir di kawasan Kampung Pulo - Cawang, Jakarta, (21/01). Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Perhubungan dan Pekerjaan Umum DPR dari fraksi Golkar Ali Wongso Halomoan Sinaga meminta Pemerintah Pusat lebih fokus membangun insfrastruktur yang bisa mencegah potensi banjir di Jakarta. Pemerintah Pusat yang diwakili Kementerian Pekerjaan Umum diminta segera berkoordinasi dengan Pemrov DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk mengeksekusi beberapa proyek antisipasi banjir yang sudah direncanakan.

"Padahal mereka pernah menggagas dua waduk di Bogor dan Depok. Juga sodetan Ciliwung-Cisadane. Tapi kok belum jalan juga," kata Ali saat dihubungi, Selasa, 21 Januari 2014.

Menurut Ali, pemerintah, baik pusat dan daerah, hanya semangat menanggulangi banjir saat banjir datang. Setelah banjir reda, kata Ali, semangatnya turun.

"Padahal rencana kerjasama Pusat dan Daerah itu sudah sangat bagus," katanya.

Ali menilai, dalam menangani banjir di Jakarta, Pemerintah Pusat dan Daerah diharuskan bekerjasama. Mekanisme normalisasi kali yang sedang berlangsung saat ini, seperti pembebasan lahan diurus Jakarta, dan pembangunan konstruksi digarap Pusat, kata Ali, sudah tepat. Menurutnya dia, memang harus ada porsi yang dikerjakan oleh Pemprov dan Pusat.

Namun begitu, Ali enggan menyalahkan siapa yang harusnya bertanggungjawab dalam banjir yang melanda Jakarta. Terkait lambannya proyek penanggulangan banjir seperti sodetan Cisadane-Ciliwung, pembangunan dua waduk di Bogor dan Depok, serta Giant Sea Wall, kata Ali, adalah salahnya Pusat dan Daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau saya bilang DKI Jakarta yang salah, gak pas. Pusat juga gak pas. Apalagi Jawa Barat dan Banten yang sifatnya lebih banyak menunggu. Kita dorong saja mereka dan lihat siapa yang malas," kata Ali.

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler:
Ahok: Gimana Enggak Banjir Kalau Tanggul Dibolongi? 
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram 
Jokowi Rembuk Banjir di Katulampa, Ini Hasilnya 
Seberapa Kaya Sutan Bhatoegana? 
Geram Ahok Soal Molornya APBD DKI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.