TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius meminta masyarakat tak mengkhawatirkan penanganan dugaan penganiayaan pekerja domestik oleh istri seorang purnawirawan jenderal polisi. Kepolisian Resor Kota Bogor telah mendapat bantuan yang cukup untuk menangani perkara ini.
“Enggak usah khawatir, sejak awal saya sudah turunkan tim asistensi dari Bareskrim, saya minta diproses sesuai hukum,” kata Suhardi kepada Tempo, Ahad, 23 Februari 2014. (Baca: 16 Pembantu di Rumah Jenderal, Bagaimana Bagi Tugasnya? )
Suhardi mengatakan dugaan penganiayaan tak ditangani oleh penyidik kepolisian saja. Tim bekerja sama dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri dan tim psikolog. “Para saksi sudah dipindahkan ke trauma center di bawah Kementerian Sosial,” kata Suhardi.
Penyidik akan memeriksa Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang dan istrinya Mutiara Situmorang pada Senin, 24 Februari 2014. Keduanya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Kota Bogor terkait laporan pembantunya, Yuliana Leiwer.
Yuliana mengaku pernah dicakar dan ditampar oleh Mutiara serta tak diberi gaji. Belasan pembantu lain menurut Yuliana juga bernasib serupa. Pasangan suami istri ini memiliki 16 orang pembantu saat dilaporkan Yuliana ke polisi. (Baca: Soal Pembantu Istri Jenderal, Polisi Tak Serius)
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE