TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 25 Februari 2014.
Tiba di PN Jakarta Timur pukul 10.30 WIB, Dul yang mengenakan kemeja lengan panjang putih ini langsung menuju ruang sidang. Sang ayah, Ahmad Dhani, yang mengenakan kemeja hitam tampak mendampingi di sebelah kiri anaknya. Ibunda Ahmad Dhani, Joyce, juga turut menemani cucunya. (Baca: Usai Sidang AQJ, Rombongan Dhani Langsung Pergi)
Saat sidang tengah berlangsung, Ibunda Dul, Maia Estianty, tiba di PN Jakarta Timur dengan menaiki mobil Lexus hitam bernopol B-1-MAI. Mengenakan baju putih dan berkacamata hitam, Maia langsung masuk ke ruang sidang. Kepada wartawan, Maia pun meminta anak bungsunya itu didoakan. "Mohon doanya saja yang terbaik," ujar mantan istri Ahmad Dhani ini. (Baca: Maia Akan Hadir dan Dampingi AQJ Sidang Hari Ini)
Sebelumnya, Dul juga sempat meminta doa kepada awak media yang memburunya. "Mohon doanya saja, ya," kata Dul yang memakai kacamata berbingkai hitam saat memasuki ruang sidang.
Dul menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer dengan nopol B-80-SAL yang dikemudikan Dul bersama seorang temannya kehilangan kendali, sehingga menabrak pembatas jalan dan melintas ke jalur lain.
Mobil Dul lalu menabrak dua mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max bernopol B-1349-TEN dan Toyota Avanza dengan nopol B-1882-UZJ. Tujuh orang penumpang mobil yang ditabrak mobil Dul tewas. Sedangkan sembilan orang lainnya, termasuk Dul dan temannya, terluka. Akibat kejadian itu, Dul dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terkait
Persidangan AQJ Dilakukan Tertutup
AQJ Sering Tanya Pengacara Soal Persidangannya